sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wagub DKI setuju PPKM level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Pemprov DKI akan menerapkan penyesuaian dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah di sejumlah sektor.

Dave Linus Piero
Dave Linus Piero Jumat, 19 Nov 2021 10:26 WIB
Wagub DKI setuju PPKM level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya mendukung pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru. Makanya Riza Patria tidak mempermasalahkan dengan rencana tersebut, meskipun saat ini Jakarta sudah berada dalam PPKM level 1.

“Walaupun kami sudah masuk level 1, prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7-8 hari," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11) malam.

Saat penerapan kebijakan itu, Pemprov DKI akan menerapkan penyesuaian dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah di sejumlah sektor.

"Nanti di tempat-tempat juga menyesuaikan. Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi bidang Manusia dan kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan, seluruh wilayah Indonesia akan menerapkan PPKM level 3 saat libur Nataru.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru. Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan Muhadjir, PPKM level 3 ini akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," ujar Muhadjir Effendy, Rabu (17/11).
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid