sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diperiksa KPK, Windy Idol akui kenal Sekretaris MA Hasbi Hasan

Perkenalan Windy Idol dengan Hasbi bermula saat terlibat rumah produksi Athena Jaya Production.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 29 Mei 2023 18:38 WIB
Diperiksa KPK, Windy Idol akui kenal Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol rampung menjalani pemeriksaan hari ini (Senin, 29/5) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Windy diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Saat ditemui usai pemeriksaan, Windy enggan berkomentar tentang materi pertanyaan yang didalami penyidik. Windy mengklaim, tak terlibat dengan kasus dugaan suap perkara yang melibatkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Tanya ke KPK langsung. Yang pasti, saya sama sekali, sedikit pun 1% enggak ada terkait dengan kasus ini," kata Windy.

Di sisi lain, Windy tak membantah bahwa dirinya mengenal Hasbi Hasan. Perkenalannya dengan Hasbi bermula saat terlibat dengan rumah produksi bernama Athena Jaya Production. Saat itu, dia pernah bertanya soal pendidikan kepada Hasbi.

"Kalau Mas Hasbi, saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan di Athena Jaya. Sempat kenal," ujar Windy.

Momen perbincangan itu sempat terjadi di sebuah acara musik. Meski demikian, Windy berdalih hanya sebentar terlibat di rumah produksi Athena Jaya.

"Saya sebentar doang di situ. Tapi, saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah ke luar negeri pada saat itu. Jadi, benar-benar enggak lama tahu tentang Athena Jaya lagi," tuturnya.

Dia pun menepis bahwa Athena Jaya Production jadi sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Hasbi Hasan. "Enggak, enggak ada. Athena Jaya itu penghasilannya enggak besar-besar banget."

Sponsored

Sebelumnya, KPK menyatakan, mendalami dugaan keterlibatan penyanyi Windy Idol dalam perkara korupsi yang menjerat Hasbi Hasan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan, pihaknya tengah mendalami hubungan kedekatan antara Windy dengan Hasbi. "Sejauh ini, hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami," katanya, 11 Mei 2023.

Asep enggan membeberkan lebih lanjut perihal kedekatan keduanya yang tengah ditelisik KPK. Ia hanya mengatakan, hubungan itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Hasbi.

"Tentunya, kan, ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep.

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekretaris, MA Hasbi Hasan, dan pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Hasbi dan Dadan telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 24 Mei 2023 lalu. Namun, keduanya belum ditahan meski diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, saat ini total ada 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Hasbi dan Dadan, KPK telah terlebih dulu menetapkan 15 orang tersangka.

Dua tersangka di antaranya adalah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu; serta hakim yustisial/panitera pengganti MA, Edy Wibowo.

Selanjutnya, dua PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA, Nurmanto Akmal dan Albasri; serta pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno.

Tersangka lainnya yakni Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid