sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Antimafia Bola kembali periksa VW

Satgas Antimafia Bola diagendakan memeriksa Vigit Waluyo (VW)

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 24 Jan 2019 12:03 WIB
Satgas Antimafia Bola kembali periksa VW

Satgas Antimafia Bola diagendakan memeriksa Vigit Waluyo (VW), atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, terkait kasus dugaan pengaturan skor pada hari ini (24/1).

Kadiv Humas Polri M Iqbal, mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa VW yang kini menghuni Lapas Sidoarjo.

"Surat sudah keluar dan kami akan periksa yang bersangkutan, dalam rangkaian pengembangan dari berbagai laporan," ujar Iqbal di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (24/1).

Pemeriksaan kepada VW akan diproses secara cepat dan komprehensif. Prinsipnya, Satgas Antimafia Bola akan terus bekerja untuk mengungkap kasus pengaturan skor.

"Tujuannya agar sepak bola Indonesia maju, jangan sampai sepak bola yang sudah dibanggakan merosot dengan adanya kepentingan oknum," katanya.

Satgas Antimafia Bola telah menerima lima laporan kasus dugaan pengaturan skor, dan telah menetapkan 11 tersangka. Mulai dari wasit sampai anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Para tersangka akan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat, yang berlokasi di Jalan Raya Klakah Rejo Surabaya, Rabu.

Sponsored

"Saya coba kooperatif dan mempersilakan petugas melakukan tugasnya, menggeledah dan menyita dokumen dari sini," ujar Hidayat kepada wartawan usai penggeledahan di rumahnya.

Beberapa barang yang disita satgas, antara lain buku rekening, dua unit laptop, flasdisk, serta dokumen catatan pribadi lainnya.

Saat penggeledahan yang berlangsung hampir tujuh jam, Hidayat mempersilakan tim satgas masuk ke seluruh ruangan dan membantu mencarikan informasi atau data tambahan yang dibutuhkan.

Pada kesempatan itu, mantan Pengurus Cabang PSSI Surabaya tersebut menandatangani tiga subdokumen, yaitu surat keterangan penggeledahan, surat penyitaan dan tanda terima.

Hidayat juga mengaku selama ini berbicara apa adanya dan tidak pernah menghindar dari pemeriksaan, termasuk membantah informasi terkait sengaja tidak datang untuk memberikan keterangan.

"Saya baru sekali dipanggil dan datang. Setelah itu, belum dipanggil lagi. Tapi ke depan jika diperlukan saya siap," ucapnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Satgas Antimafia bola Polri juga mendatangi kantor Sekretariat Asprov PSSI Jatim untuk mencari dokumen terkait penanganan kasus dugaan pengaturan pertandingan. (ant)

Berita Lainnya
×
tekid