sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPN klaim berhasil buktikan kecurangan TSM

Tim Hukum Prabowo-Sandi mengklaim sukses membuktikan adanya pemufakatan curang. Misalkan saja dari training of trainer (ToT) oleh paslon 01

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 24 Jun 2019 14:45 WIB
BPN klaim berhasil buktikan kecurangan TSM

Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzhar Simanjuntak,  mengklaim berhasil mengungkap fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu Presiden 2019. Kecurangan itu terungkap dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Bagi kami, tim kuasa hukum sukses membuktikan adanya pemufakatan curang. Misalkan saja dari training of trainer (ToT) yang diadakan pasangan calon 01. Pada training saksi 01 itu, ada statemen pengajaran yang menunjukkan ada permufakatan curang," kata Dahnil dalam diskusi publik dengan tema "Pemufakatan Curang itu Fakta" bersama Bambang Widjojanto (BW) di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).

Saksi yang dihadirkan pemohon soal materi dalam ToT yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019, kata Dahnil, mengungkapkan banyak hal. Misalnya penggunaan diksi dan narasi bahwa "kecurangan bagian dari demokrasi". Kemudian untuk apa aparat netral yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Juga apa yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa pasangan calon nomor urut 02 harus dikenali radikal, dan pro khilafah. Ada juga statemen yang mengatakan "kita harus kuasai semua level sampai KPPS", jelas Dahnil, itu memperjelas adanya pemufakatan awal. 

Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman juga dinilai tidak mampu dijawab oleh KPU dengan C7 atau daftar hadir di TPS. Itulah sebabnya Dahnil mengklaim sudah membuktikan secara keilmuan dan empiris,  ada DPT siluman, bahkan BW menantang dibuka C7.

"C7 itu daftar hadir ketika ke TPS. Ini ngaco semua. Untuk buktikan itu, bisa buka C7. Ketika minta itu, KPU tak mampu ditunjukkan data C7. Jadi DPT siluman itu fakta. Ini hulu ada pemufakatan curang," ujar Dahnil. 

Dalam prosesnya, tim kuasa hukum juga menemukan keterlibatan aparat, mobilisasi BUMN, keterlibatan kepala daerah, dan institusi negara. Di hilir ada pada sistem perhitungan (situng) yang bermasalah, C1 editing dan sebagainya.

Sementara itu, BW mengatakan, salah satu masalah utama dalam pemilu adalah soal DPT. Ia kembali menyebut ada rekayasa dalam data.

Sponsored

"Kenapa bermasalah? DPT ini bukan sekadar berkaitan dengan pemilu. DPT itu ada NIK (Nomor Induk Kependudukan). Itu ada dasar rujukan peraturan pemerintah dan ternyata ada problem di DPT, ada rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, ada pemilih di bawah umur," ujarnya.

Menurut BW, DPT bermasalah itu bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Ia juga mengaitkan masalah itu dengan tindakan korupsi.

"DPT ini adalah sumber kecurangan, penggelembungan dan urusannya bukan dengan suara. Kalau tidak punya data kependudukan yang oke, korupsi bisa terjadi dibantuan langsung, jadi bukan tidak mungkin korupsi juga terjadi dalam proses pemilu," ucapnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid