sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Isu dwifungsi TNI diprediksi jadi celah Prabowo serang Jokowi

Isu dwifungsi TNI tergolong krusial yang berpotensi diangkat dalam debat capres nanti.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 29 Mar 2019 11:24 WIB
Isu dwifungsi TNI diprediksi jadi celah Prabowo serang Jokowi

Debat keempat pemilihan presiden atau Pilpres 2019 kembali mempertemukan capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Dalam debat yang akan berlangsung pada Sabtu, 30 Maret 2019 di Hotel Sangrila itu, dinilai isu dwifungsi TNI akan menjadi bahan debat Prabowo untuk menyerang Jokowi.

“Saya pikir isu dwifungsi TNI tergolong isu krusial yang berpotensi untuk diangkat dalam debat nanti," Guru Besar Politik Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan, Alexius Jemadu saat ditemui di Jakarta.

Alexius menjelaskan, isu dwifungsi TNI menuntut solusi yang tepat dalam menanggapi surplus perwira. Selain itu, dwifungsi TNI juga mempertimbangkan soal tingkat kesejahteraan prajurit. 

Meskipun Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tegas melarang anggota TNI berpolitik, namun kerapkali buntut sejarah era Orde Baru merangsang isu dwifungsi kembali mencuat.

Meski demikian, Alexius mendukung wacana TNI bisa mengisi jabatan di 15 kementerian dan lembaga pemerintahan. Namus, dengan syarat masih masuk akal. Artinya, para TNI yang mengisi jabatan tersebut betul-betul menguasai dan ahli di bidang yang mereka pimpin nantinya. Menurut Alexius, publik berhak memprotes apabila dalam penempatan perwira tersebut ternyata tidak memenuhi kualifikasi. 

“Pemerintah harus rasional karena ini menyangkut pekerjaan, yang mana memang sudah seharusnya menempatkan jenis pekerjaan sesuai keahliannya. Posisi jabatan harus sesuai keahlian golongan berseragam ini. Dalam artian, porsi jabatannya dalam kementerian yang dijanjikan,” kata Alexius.

Lebih lanjut, Alexius mengatakan, dalam debat nanti sebagai petahana kubu capres nomor urut 01 harus mengantisipasi isu dwifungsi TNI ini. Untuk meresponnya, capres 01 disarankan tidak terlalu terkejut karena akan terlihat tidak kompeten. 

”Soal surplus perwira. Jadi siapa yang bertanggung jawab? mengapa surplus perwira ini bisa tidak diantisipasi sejak awal, pertanyaan-pertanyaan semacam itu rentan menyasar kubu petahana," ujar Alexius.

Sponsored

Menurutnya, mengantisipasi pertanyaan seputar isu dwifungsi TNI sangatlah penting. Mengingat, debat putaran keempat nanti akan membahas tema pertahanan, hubungan internasional, keamanan, dan ideologi. Debat itu pun nanti akan disaksikan jutaan rakyat Indonesia, sehingga ia memastikan efeknya sangat berpengaruh pada elektabilitas.

Adapun 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat TNI meliputi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Kemudian Dewan Pertahanan Nasional, Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas), Badan Narkotika nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Mahkamah Agung.

Berita Lainnya
×
tekid