sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

JK: Ijtimak ulama jilid III jangan politis

Ijtimak ulama jilid III bakal digelar di sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5) besok.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Selasa, 30 Apr 2019 19:28 WIB
JK: Ijtimak ulama jilid III jangan politis

Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) berharap ijtimak ulama jilid III berpedoman pada ajaran Islam. Menurut JK, pertemuan para ulama seharusnya mengesampingkan kepentingan-kepentingan politik sesaat.

"Saya harapkan ijtimak itu betul-betul berdasarkan pedoman atau aturan dan hadisnya. Jadi, ada dasar hukumnya yang benar. Jangan dasarnya politis. Akan tetapi, betul-betul dasarnya aturan, hadis," kata JK kepada wartawan di Istana Wapres Jakarta, Selasa (30/4).

JK mengatakan, tema pembahasan dalam ijtimak ulama sangat tergantung pada kelompok ulama yang diundang. "Kalau yang hadir ada kelompok tertentu, tentu isinya lain dengan kalau ulama NU atau Muhammadiyah. Jadi, tergantung pada masing-masing kepercayaan," katanya.

Ijtimak ulama jilid III rencananya bakal digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (1/5). Ijtimak diselenggarakan untuk membahas dugaan kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 hingga merugikan pasangan Prabowo-Sandi. 

Ijtimak ulama I dan II diselenggarakan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. Kedua ijtimak itu digelar sebagai ajang memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Sandi di perhelatan Pilpres 2019. 

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, menilai penyelenggaraan ijtimak untuk membahas pemilu tidak tepat. Menurut dia, dugaan kecurangan pemilu merupakan domain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

"Kalaupun ada kekurangan-kekurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan oleh KPU karena dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara-cara yang konstitusional. Bukan dengan ijtimak," kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (26/4).

Moeldoko juga meminta para pendukung masing-masing paslon dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tidak boleh menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas," ujar dia. (Ant)
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid