KPU segera desain regulasi teknis pemilu sesuai putusan MK
Sistem proporsional terbuka akan tetap diterapkan pada Pemilu 2024 lantaran MK menolak uji materi terkait.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan merancang regulasi teknis Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai sistem pemilu proporsional terbuka. Ini dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut anggota KPU, Idham Holik, pihaknya bakal mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu. "Regulasinya sesuai sistem proporsional daftar terbuka," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, pada Kamis (15/6).
Regulasi teknis itu, kata dia, mengacu UU Pemilu yang mengamanatkan penyelenggaraan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka. Regulasi teknis mengatur sejumlah hal, di antaranya pemungutan dan penghitungan suara, metode konversi suara menjadi kursi di parlemen, serta penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih.
Dalam waktu dekat, urai Idham, KPU akan mengundang media massa, perwakilan masyarakat sipil, dan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengikuti uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara.
Diketahui, majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon terkait uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka, yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022, 14 November 2022.
Ini membuat sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024. "Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (15/6).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB
Euforia tanggal kembar: Bertabur diskon dan bebas ongkir di e-commerce
Kamis, 23 Nov 2023 14:19 WIB