sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perubahan format debat antarcawapres, inilah sikap semua tim kampanye capres

KPU menyebut, kalau menghadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik.

Hermansah
Hermansah Sabtu, 02 Des 2023 12:34 WIB
Perubahan format debat antarcawapres, inilah sikap semua tim kampanye capres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan bakal menggelar lima putaran debat pasangan capres dan cawapres, Dengan perincian, tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Namun berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pada kali ini, semua pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.

KPU menyebut, kalau menghadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik. Supaya publik makin yakin teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat. Format debat Pilpres 2024 itu merupakan kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan di Kantor KPU RI, Rabu (29/11).

Namun belakangan, masyarakat sipil memberikan respons negatif terhadap format debat capres dan cawapres tersebut. Khusus debat cawapres, masyarakat sipil menganggap kalau format tersebut menguntungkan salah satu cawapres. Sekaligus menimbulkan kehawatiran adanya keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

Lantas seperti apa sikap masing-masing tim kampanye capres dan cawapres mengenai hal itu? 

Jubir Timnas AMIN Muhammad Iqbal mengaku, tidak mengetahui siapa yang membuat kesepakatan soal format debat capres dan cawapres dari Timnas AMIN. Tetapi menurutnya, dengan format seperti itu, berpotensi menguntungkan salah satu cawapres. Apalagi ada dugaan, kalau salah satu cawapres tidak memiliki kompetensi berdebat. Hal itu terindikasi dari jawaban yang disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan dan publik.

"Ini kemunduran demokrasi. Ini bisa menimbulkan kecurigaan kepada KPU karena terkesan melindungi anak presiden yang ikut kontestasi. Tidak heran jika ada masyarakat yang menilai kalau ini merupakan sebuah kemunduran. Karena cawapres seharusnya juga secara independen berbicara dan bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan bangsa," kata dia saat dihubungi Alinea.id, Sabtu (2/12).

Kendati bakal mengikuti apa yang menjadi aturan main KPU, namun Timnas AMIN berharap agar penyelenggara debat pilpres dapat mengembalikan konsep awal debat antarcapres dan cawapres. Tujuannya untuk mengikis kecurigaan dari publik kalau pelaksanaan debat pilpres mengikuti arahan dari seseorang. Alias ada upaya intervensi dari mereka yang sedang berupaya melanggengkan dinasti politik.

Timnas AMIN tidak mau kalau KPU menjadi bahan olok-olokan masyarakat. Khususnya soal perubahan mekanisme debat antarcawapres yang bakal dianggap sebagai bagian dari manuver memenangkan calon tertentu. Dan itu pastinya bakal memengaruhi citra dan kepercayaan publik kepada KPU. Apalagi sebelumnya, ada putusan kontroversial dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres. 

Sponsored

Sementara Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua KPU Republik Hasyim Asy’ari dalam menjalankan perintah undang-undang capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.

“Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadirkan capres dan cawapres dalam lima kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023. Tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang nomor dua di republik ini,” kata Todung dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12). 

Padahal, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Oleh sebab itu, debat antarcawapres murni itu perlu dan wajib dilakukan. 

“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak lima kali. Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antarcawapres murni (tanpa didampingi capres) ditiadakan,” ujarnya. 

KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung. Dengan mengembalikan kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Apalagi Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU. Kalau KPU hendak mengubah UU maka KPU harus meminta pemerintah dan DPR mengubah UU Pemilu.

Selain itu, KPU harus menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya.  KPU jangan sekali-kali mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.

“Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan,” pungkas Todung.

Lantas seperti apa tanggapan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran? Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Dominggus Oktavianus mengatakan, apa yang beredar di masyarakat, khususnya soal perubahan format debat antarcawapres bakal menguntungkan capres-cawapres yang didukungnya adalah tidak benar. Malah Dominggus menduga hal itu merupakan bentuk framing negatif dari pihak tertentu mengenai kecurangan dan ketikdamampuan Gibran Rakabuming Raka dalam debat.

"Mas Gibran mempunyai kemampuan berdebat. Mas Gibran juga sedang mempersiapkan diri untuk hadir pada debat antarcawapres. Jadi tidak benar kalau mas Gibran tidak bisa berdebat. Jadi sekali lagi, kami rasa ini upaya framing negatif kepada pasangan yang kami usung dan dukung," ucap dia, saat dihubungi Alinea.id, Sabtu (2/12).

Dia pun tidak melihat bentuk intervensi kepada KPU dalam hal ini. Mengingat dalam keterangannya KPU menjelaskan kalau dalam debat antarcapres, maka yang akan banyak bicara adalah calon presiden. Sedangkan debat antarcawapres, cawapres lah yang bakal mendominasi debat. Sehingga, masyarakat masih bisa melihat, mendengar, dan mengetahui kapabilitas dari cawapres. Khususnya dalam menyampaikan misi dan visi.

Malah dia khawatir kalau isu yang berkembang ini merupakan kepanikan dari pihak tertentu terhadap realitas dari hasil survei. Di mana, pasangan Prabowo dan Gibran cenderung terus naik.

"Makin diserang, makin naik. Jutru mendapatkan simpati dari masyarakat. Apalagi pada kenyatannya Prabowo dan Gibran sangat dekat dengan masyarakat dan mereka pun percaya kepada Prabowo-Gibran," ucap dia. 
 

Berita Lainnya
×
tekid