Seleksi anggota Bawaslu DKI Jakarta tersisa 8 peserta, 2 petahana
Para peserta yang lulus berhak mengikut fit and proper test yang diadakan Bawaslu RI.

Sebanyak 8 dari 16 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) lantaran lulus tes kesehatan dan wawancara. Dua di antaranya adalah petahana, Burhanuddin dan Mahyudin.
"Berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawacara pada 6-9 Juni 2023, dengan ini sebanyak 8 peserta dinyatakan lulus ke tahap berikutnya," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu DKI, Didik Suhariyanto, dalam keterangannya, Kamis (15/6).
Peserta yang lulus terdiri dari 3 perempuan dan 5 laki-laki. Fit and proper test bakal dilakukan Bawaslu RI.
Lebih jauh, Didik menyampaikan, pihaknya hingga kini masih terus menerima masukan dan tanggapan tertulis masyarakat atas nama-nama yang lulus. "Kami memastikan identitas pelapor dirahasiakan," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Timsel, Rasminto, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin jalannya proses seleksi. Ia memastikan timsel telah berupaya semaksimal mungkin agar proses berjalan dengan baik dan diharapkan menghasilkan kandidat-kandidat berkualitas.
"Pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak dibutuhkan bukan anggota Bawaslu DKI Jakarta yang sekadar memiliki pengetahuan kepemiluan, melainkan juga berintegritas, berkomitmen, dan keinsafan tentang kearifan lokal dalam merespon fenomena lokal yang terjadi di sekitar guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan," tuturnya.
Rasminto pun bersyukur dengan tingginya partisipasi perempuan dalam proses seleksi bahkan 3 orang masuk 8 besar. "Ini menunjukkan perempuan-perempuan Indonesia berkualitas, termasuk di bidang kepemiluan."
Berikut daftar 8 calon anggota Bawaslu DKI Jakarta yang lulus tes kesehatan dan wawancara:
1. Burhanuddin
2. Fitriani
3. Iflahah Zuhriyaten
4. Mahyudin
5. Quin Pegagan
6. Rini Rianti Andriani
7. Sakhroji
8. Willem Johanes Wetik

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB
Euforia tanggal kembar: Bertabur diskon dan bebas ongkir di e-commerce
Kamis, 23 Nov 2023 14:19 WIB