close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Prabowo tanda tangani Board of Peace. Foto: Kemensetneg.
icon caption
Presiden Prabowo tanda tangani Board of Peace. Foto: Kemensetneg.
Peristiwa
Selasa, 10 Februari 2026 20:21

Apa itu Dewan Perdamaian Gaza dan mengapa Indonesia bergabung?

Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump untuk mendukung kemerdekaan Palestina, dengan iuran sukarela guna rekonstruksi pascakonflik.
swipe

Pemerintah Indonesia memutuskan bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong penyelesaian konflik di Jalur Gaza. 

Keputusan ini menarik perhatian publik karena melibatkan inisiatif Amerika Serikat, negara yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama Israel.

Melansir ASIL, Selasa (10/2) Dewan Perdamaian atau BoP dibentuk hanya sebagai “otoritas sementara” yang bertugas mengawasi gencatan senjata, memastikan penyaluran bantuan, serta mendukung rekonstruksi Gaza pascakonflik. 

Inisiatif ini tercantum dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 17 November 2025.

Selain itu, rencana tersebut juga mencakup pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) sementara yang bertugas melakukan demiliterisasi Gaza serta menjamin keamanan wilayah.

Alasan bergabungnya Indonesia dengan Dewan Perdamaian

Melansir Sindonews, Selasa (10/2) Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian didasarkan pada komitmen yang konsisten untuk mendorong perdamaian dunia, khususnya dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Keikutsertaan tersebut dinilai memperkuat ruang diplomasi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan Palestina di tingkat internasional. Sekaligus memastikan arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan prinsip hukum internasional dan mendorong penyelesaian konflik yang adil serta berkelanjutan.

"Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara," katanya.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri dari delapan negara yang diumumkan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis (22/1). 

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan tersebut, dilansir dari Antaranews.

Delapan negara yang dimaksud meliputi Indonesia, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab yang menyatakan komitmen bersama dalam inisiatif tersebut.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa badan tersebut tidak menggantikan peran Dewan Keamanan PBB, melainkan bersifat pelengkap dalam upaya perdamaian.

Pemerintah menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas Dewan Perdamaian. Partisipasi Indonesia disebut bukan sekadar simbol kehadiran, melainkan upaya memengaruhi arah kebijakan dari dalam sembari tetap menjaga konsistensi dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Presiden Prabowo menegaskan Indonesia siap menarik diri dari Dewan Perdamaian apabila forum tersebut tidak berkontribusi pada perjuangan kemerdekaan Palestina atau tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat Palestina dilansir dari MUI Online.

Besaran iuran yang dibayarkan Indonesia

Perlu diketahui, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian diwajibkan membayar US$1 miliar atau setara Rp16,9 triliun jika ingin menjadi anggota permanen dalam dewan tersebut. 

Pemerintah Indonesia sendiri telah memutuskan ikut membayar iuran tersebut. Meski begitu, Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono mengatakan bahwa iuran yang dibayarkan indonesia bukan merupakan iuran yang menjadi syarat anggota permanen, melainkan iuran yang bersifat sukarela untuk mendukung penyelesaian konflik di jalur Gaza.

“Iuran yang diikuti Indonesia bukan iuran yang menjadi syarat menjadi anggota tetap,” ujar Sugiono, dilansir dari Sindonews, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan bahwa negara-negara yang diundang tetap dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun tanpa kewajiban pembayaran tertentu. Sementara kontribusi dana diberikan untuk membantu pendanaan pemulihan Gaza pascakonflik.

Hingga kini, pemerintah belum mengungkap besaran iuran yang diberikan Indonesia maupun mekanisme pengelolaan dana oleh Dewan Perdamaian. Meski demikian, partisipasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran diplomasi Indonesia sekaligus memastikan keterlibatan langsung dalam proses perdamaian dan rekonstruksi Palestina.

img
Haidhar Ali Faqih
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan