close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dok. Ilustrasi Korban Pelecehan | Magnific
icon caption
Dok. Ilustrasi Korban Pelecehan | Magnific
Peristiwa
Jumat, 16 Oktober 2026 12:00

Kasus pelecehan Unpas, DPR minta hukum tanpa tebang pilih

Kekerasan seksual yang menimpa 13 mahasiswi Universitas Pasundan, Bandung, diduga melibatkan sejumlah dosen. DPR minta usut tuntas.
swipe

DPR RI meminta aparat penegak hukum dan pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang menimpa 13 mahasiswi Universitas Pasundan (Unpas) Bandung secara transparan.

ANTARA (15/10/2026) melaporkan bahwa pernyataan tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI menyusul munculnya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan kampus tersebut. DPR menilai proses hukum harus berjalan independen untuk memberikan keadilan bagi para korban serta efek jera bagi pelaku.

Pihak kepolisian diimbau untuk tidak ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa memandang jabatan atau posisi terduga pelaku di lingkungan kampus. Selain itu, DPR juga mendesak agar 13 mahasiswi yang menjadi korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan fisik, serta jaminan keberlanjutan studi tanpa rasa takut akan intimidasi atau stigma negatif.

Manajemen Universitas Pasundan sebelumnya menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dan mengusut laporan tersebut secara internal. Pihak kampus berkomitmen untuk kooperatif dengan aparat kepolisian serta mendukung penuh langkah penanganan hukum yang berjalan.

img
Shabrina Dwi Arsa
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan