close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi negara dengan penyitaan aset paling efektif di dunia. Alinea.id/dibuat oleh AI.
icon caption
Ilustrasi negara dengan penyitaan aset paling efektif di dunia. Alinea.id/dibuat oleh AI.
Peristiwa
Kamis, 15 Januari 2026 09:52

Penyitaan aset paling efektif di dunia, ini 5 negara contohnya

Sejumlah negara dinilai sukses menerapkan penyitaan aset.
swipe

Komisi III DPR telah memulai penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masuk dalam agenda legislasi prioritas 2026. Regulasi ini dinantikan sebagai skema pengembalian dan pemulihan aset yang terkait dengan perkara pidana.

Sejumlah negara diketahui memiliki peraturan penyitaan aset yang efektif dan kuat sehingga kerap dijadikan percontohan. Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Italia, Inggris Raya, Australia, dan Uni Emirat Arab, berdasarkan kerangka hukum yang perintis serta capaian pemulihan aset yang tinggi.

Berikut lima negara yang dikenal memiliki regulasi dan upaya penyitaan aset yang kuat, dikutip dari thefinancialcrimenews.com.

Amerika Serikat

Sebagai pelopor dalam penyitaan aset, Amerika Serikat memiliki lebih dari 100 undang-undang yang mengatur penyitaan di tingkat negara bagian dan federal. Regulasi tersebut mencakup kewenangan penyitaan sipil berdasarkan Undang-Undang RICO Tahun 1970. Negara ini memimpin perluasan kebijakan penyitaan aset selama beberapa dekade dan dikenal dengan nilai penyitaan tahunan yang tinggi, yang sebagian besar bersifat administratif.

Italia

Italia memiliki sejarah panjang dalam pemulihan aset, termasuk kewenangan untuk menyita properti yang terkait dengan Mafia tanpa menunggu putusan pidana sejak 1956. Saat ini, Italia melaporkan capaian penyitaan aset tertinggi kedua sebagai persentase dari perkiraan hasil kejahatan.

Inggris Raya

Inggris Raya mencatat kemajuan signifikan dalam pemulihan aset dengan memanfaatkan instrumen seperti Unexplained Wealth Orders (UWO) dan sistem penyitaan sipil berdasarkan Proceeds of Crime Act 2002. Badan Kejahatan Nasional Inggris berhasil membekukan dan menyita secara permanen aset milik individu yang dikenai sanksi.

Australia

Australia, bersama dengan negara bagiannya—dengan New South Wales sebagai pelopor—menerapkan undang-undang penyitaan aset yang kuat tanpa bergantung pada vonis pidana. Kebijakan ini digunakan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan.

Uni Emirat Arab (UEA)

Uni Emirat Arab secara signifikan mempercepat respons terhadap penyitaan aset melalui Kantor Eksekutif untuk Pencucian Uang dan Pendanaan Kontra-Terorisme. Dalam beberapa tahun terakhir, UEA melaporkan peningkatan besar jumlah aset yang berhasil dipulihkan dan dikenal memiliki tingkat penyitaan aset yang tinggi seiring penguatan regulasi.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan