close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim Satgas PRR melakukan montoring dan evaluasi pemulihan pascabencana di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. dok. Satgas PRR/Pemkab Pasaman Barat
icon caption
Tim Satgas PRR melakukan montoring dan evaluasi pemulihan pascabencana di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. dok. Satgas PRR/Pemkab Pasaman Barat
Peristiwa
Kamis, 30 Juli 2026 19:02

Satgas PRR selaraskan realisasi tambahan TKD dan program K/L untuk pemulihan Pasaman Barat

Sinkronisasi diperlukan agar berbagai sumber pembiayaan saling melengkapi dan menjawab kebutuhan pemulihan secara tepat sasaran.
swipe

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyelaraskan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp128,39 miliar dengan program kementerian dan lembaga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sinkronisasi diperlukan agar berbagai sumber pembiayaan saling melengkapi dan menjawab kebutuhan pemulihan secara tepat sasaran.

Berdasarkan dokumen awal Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), kebutuhan pemulihan Pasaman Barat diperkirakan mencapai Rp673 miliar. Setelah pemutakhiran, Bappeda mencatat kebutuhan meningkat menjadi sekitar Rp1,19 triliun yang mencakup infrastruktur, pengendalian banjir, irigasi, hunian, dan kebutuhan lintas sektor lainnya.

Dengan kebutuhan tersebut, tambahan TKD diposisikan sebagai salah satu medium pembiayaan pemulihan. Dari total Rp128,39 miliar, sebesar Rp107,64 miliar diarahkan untuk infrastruktur, Rp11,81 miliar untuk urusan lainnya, dan Rp8,95 miliar untuk kesehatan. Rencana penggunaannya telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2026.

Penyelarasan program dibahas dalam audiensi dan rapat koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Posko Nasional Satgas PRR bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (28/7/2026). Pertemuan melibatkan BPBD, Bappeda, Dinas PUPR, BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, dan perangkat daerah terkait.

Tim Monev menilai percepatan realisasi tambahan TKD perlu menjadi perhatian karena tahun anggaran telah memasuki semester kedua. “Realisasi penyerapan dana TKD masih sangat kecil dan perlu segera dipercepat agar program yang telah direncanakan dapat bergerak serta manfaatnya dirasakan masyarakat,” tulis Tim Monev Posko Nasional Satgas PRR yang dipimpin Brigjen Pol Yopie Indra Sepang dalam laporannya.

Di luar tambahan TKD, pemerintah pusat telah memprogramkan 10 kegiatan kementerian dan lembaga di Pasaman Barat pada 2026. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan sistem penyediaan air minum serta rehabilitasi fasilitas kesehatan dan sarana pendidikan. Pada 2027 direncanakan pembangunan jalan nasional dan jembatan, kemudian dilanjutkan dengan penanganan jalan dan jembatan lainnya pada 2028.

Satgas PRR mendorong pemerintah daerah memetakan setiap kegiatan berdasarkan sumber pembiayaan, lokasi, jadwal, dan instansi pelaksana. Langkah ini diperlukan agar tambahan TKD dapat diarahkan pada kebutuhan yang belum ditangani kementerian dan lembaga sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.

Salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan adalah perencanaan teknis. Sejumlah pekerjaan diperkirakan baru memasuki tahap konstruksi pada September 2026 ketika musim hujan mulai berlangsung. Satgas mendorong penyiapan dokumen, pengadaan, dan administrasi dipercepat secara paralel dengan tetap menjaga kualitas serta akuntabilitas.

Pemulihan rumah warga juga terus menunjukkan kemajuan. Penanganan mencakup 37 rumah rusak ringan, 15 rumah rusak sedang, dan 28 rumah rusak berat. Penyerapan dana stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang mencapai sekitar 63,78 persen, sedangkan progres fisiknya telah melampaui 80 persen dan ditargetkan meningkat di atas 95 persen setelah penyelesaian administrasi.

Pengendalian banjir turut masuk dalam pembahasan lintas wilayah. Normalisasi Sungai Batang Natal Bantahan telah tercantum dalam Rencana Induk Kabupaten Mandailing Natal karena berada dalam satu wilayah aliran sungai dengan Pasaman Barat. Sementara itu, kebutuhan penanganan Sungai Batang Pasaman akan didalami karena belum tercantum dalam kajian kebutuhan pascabencana dan Rencana Induk.

Tim Monev akan memfasilitasi koordinasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, dan Balai Wilayah Sungai. Koordinasi mencakup normalisasi sungai, pembangunan pengaman tebing, rehabilitasi jaringan irigasi, serta penanganan Jalan Simpang Empat–Talu yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

img
Tim copywriter
Reporter
img
Tim copywriter
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan