Pemerintah Singapura bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk mengembangkan program pelatihan keselamatan nuklir guna memperkuat kemampuan regulasi dan teknis di bidang tersebut.
Melansir Channel Asia News, Senin (20/4), Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) menyebut program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam pengawasan nuklir, khususnya bagi divisi keselamatan nuklir yang baru dibentuk.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari perjanjian kerja sama dengan Komisi Regulasi Nuklir Amerika Serikat atau Nuclear Regulatory Commission (NRC) terkait pengembangan keterampilan regulasi nuklir.
Nota kesepahaman itu ditandatangani pada 17 April 2026 dalam pertemuan Convention on Nuclear Safety Review yang digelar oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Grup Perlindungan Radiasi dan Ilmu Nuklir NEA, Ang Kok Kiat, bersama Direktur Kantor Program Internasional NRC, David Skeen.
Melalui program ini, para pejabat NEA akan mengikuti pelatihan serta penugasan langsung di NRC. Mereka akan mendapatkan pengalaman dalam berbagai bidang, seperti regulasi reaktor, penilaian keselamatan, analisis risiko probabilistik, hingga prosedur inspeksi nuklir.
NEA menyatakan bahwa peningkatan kapasitas ini penting untuk memperdalam pemahaman Singapura dalam aspek regulasi nuklir, seiring dengan kajian pemerintah terhadap potensi penggunaan energi nuklir di masa depan.
“Peningkatan keahlian ini akan memperdalam pengetahuan regulasi nuklir Singapura saat negara ini mempelajari kemungkinan penerapan energi nuklir,” demikian pernyataan NEA.
Kerja sama ini juga merupakan kelanjutan dari hubungan jangka panjang antara Singapura dan Amerika Serikat dalam bidang keselamatan nuklir. Sebelumnya, kedua pihak telah menjalin kolaborasi dalam pertukaran informasi teknis serta pengembangan kapasitas di sektor tersebut.
Selain itu, kesepakatan ini melengkapi kerangka kerja sama nuklir sipil antara kedua negara yang diperkuat melalui penandatanganan 123 Agreement pada 2024. Perjanjian tersebut memungkinkan negara mitra untuk mengakses teknologi dan keahlian nuklir dari Amerika Serikat dengan tetap mematuhi aturan non-proliferasi.
NEA juga menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Singapura dalam membangun kemampuan keselamatan nuklir berstandar internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kerja sama global, termasuk dengan regulator nuklir dari Prancis dan Finlandia.
Sebelumnya, pada Maret lalu, NEA mengumumkan bahwa Laboratorium Radiokimia Nasional Singapura telah ditunjuk sebagai pusat kolaborasi IAEA untuk periode 2026 hingga 2030. Laboratorium ini akan memimpin pengembangan kemampuan pemantauan radiologi dan respons darurat di kawasan.
Pemerintah Singapura juga tengah melakukan sejumlah studi terkait keselamatan nuklir dan dampak lingkungan dari fasilitas pembangkit listrik berbasis nuklir. Kajian ini mencakup standar keselamatan internasional serta kerangka regulasi yang berlaku di berbagai negara.
Meski demikian, pemerintah Singapura menegaskan belum mengambil keputusan untuk menggunakan energi nuklir sebagai sumber energi nasional.
Menteri yang membidangi energi dan teknologi sebelumnya menyatakan Singapura tetap perlu membangun kapasitas teknis di bidang nuklir guna memastikan kesiapan dan keselamatan di masa depan.
Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato Anggaran 2025 juga menegaskan pemerintah akan terus mengkaji potensi penggunaan energi nuklir, sekaligus membangun kemampuan yang diperlukan secara bertahap.
Ia menyebut, kemampuan di bidang keselamatan nuklir akan menjadi semakin penting, terutama di tengah meningkatnya minat negara-negara di kawasan terhadap energi nuklir.