Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meningkatkan tekanan terhadap Kuba dengan rencana pengenaan tarif terhadap negara-negara yang memasok minyak ke negara tersebut.
Ancaman tersebut dituangkan dalam sebuah perintah eksekutif yang diteken Trump pada Kamis waktu setempat, 29 Januari 2026. Melalui kebijakan ini, Amerika Serikat membuka peluang pengenaan tarif tambahan atas impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung menjual atau menyediakan minyak ke Kuba.
“Berdasarkan sistem ini, bea masuk ad valorem tambahan dapat dikenakan pada impor barang yang merupakan produk dari negara asing yang secara langsung atau tidak langsung menjual atau menyediakan minyak ke Kuba,” ujar Trump, dikutip dari Al-jazeera, Jumat (30/1).
Dalam perintah eksekutif tersebut, Trump menyatakan bahwa kebijakan, praktik, dan tindakan pemerintah Kuba merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional Amerika Serikat. Ia juga menuding Kuba menjadi tuan rumah bagi pihak-pihak yang disebutnya sebagai musuh berbahaya Amerika Serikat.
Sebelumnya, Trump menyebut Kuba akan segera runtuh menyusul berkurangnya pasokan minyak dari Venezuela Kondisi tersebut terjadi setelah Presiden Venezuela Nicolás Maduro dilaporkan ditangkap oleh pasukan Amerika Serikat pada awal tahun.
Kebijakan tarif ini dilakukan di tengah krisis energi yang semakin parah di Kuba, di mana negara itu menghadapi kekurangan bahan bakar, pemadaman listrik, dan kesulitan lain akibat sanksi serta berkurangnya pasokan minyak.
Menanggapi tekanan dari Amerika Serikat, Presiden Kuba Miguel Díaz Canel menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki otoritas moral untuk memaksakan kesepakatan terhadap negaranya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodríguez menegaskan bahwa Kuba memiliki hak penuh untuk mengimpor bahan bakar dari negara mana pun tanpa campur tangan maupun tekanan dari kebijakan koersif sepihak Amerika Serikat.