sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

5 fraksi dukung Pansus Jiswasraya, PPP masih 'galau'

Fraksi Partai Gerindra, Golkar, Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat dukung Pansus Jiwasraya.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 09 Jan 2020 14:52 WIB
5 fraksi dukung Pansus Jiswasraya, PPP masih 'galau'

Sudah ada lima fraksi secara informal menyatakan dukungan terhadap pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya.

"DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1).

Kelima fraksi yang dimaksud politikus Gerindra itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Golkar, Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Untuk menyikapi usulan tersebut, sambung Dasco, maka Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan, lalu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

"Ini kan baru informal ya kalau soal Pansus, nanti kita akan bicara di Bamus," ujarnya.

Dia tidak mempermasalahkan bila akhirnya muncul Pansus atau Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Yang penting bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menilai, bila nantinya Pansus Jiwasraya jadi terbentuk, maka tujuannya adalah mengawal proses penegakan hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Sponsored

"Ini tujuannya membantu mengawal penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya yang saat ini ditangani Kejaksaan agar benar-benar on the track menurut hukum," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1).

Pansus Jiwasraya, lanjut dia, secara informal menjadi pembicaraan di kalangan anggota DPR RI, namun harus dihormati dan pansus merupakan salah satu instrumen DPR untuk melakukan kerja-kerja pengawasan.

Berdasarkan UU MD3, jelas politikus PPP ini, tidak ada ukuran mana kasus yang harus dibentuk pansus atau panja untuk didalami DPR, namun kalau melihat spektrum kasus terkait Jiwasraya, paling tepat dengan membentuk Pansus.

Dalam kasus Jiwasraya, lanjut dia, ada hal-hal yang merupakan kewenangan lintas komisi yaitu aspek hukum ada di Komisi III DPR, lalu soal BUMN ada Komisi VI dan keuangan di Komisi XI DPR.

"Aspek penegakan hukum merupakan kewenangan Komisi III DPR untuk pengawasan, lalu soal BUMN ada di Komisi VI, dan kalau sudah bicara keuangan negara ada di Komisi XI DPR," ujarnya.

Namun, Arsul mengatakan partainya belum bisa menegaskan apakah setuju atau tidak terkait usulan pembentukan Pansus Jiwasraya karena harus melihat dahulu materinya.

Dia menegaskan, PPP tidak alergi dengan pembentukan Pansus. Artinya, jelas dia, terbuka untuk menerima kalau Pansus Jiwasraya terbentuk. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid