Bela kader, AHY tolak sistem pemilu proporsional tertutup
AHY menilai, sistem pemilu proporsional tertutup hanya akan melemahkan semangat kader partai politik.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan partainya menolak wacana mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup di pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024. AHY menilai, sistem pemilu proporsional tertutup hanya akan melemahkan semangat kader partai politik yang telah bersusah payah merebut hati konstituen.
"Jangan sampai yang telah berjibaku, telah berkeringat membangun konstituen, mendekati rakyat, kemudian melemah semangatnya karena terjadi perubahan sistem pemilu secara tiba-tiba," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Menurut AHY, setiap parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup, termasuk Partai Demokrat, punya kepentingan yang sama, yakni memastikan setiap kader untuk maju di Pileg 2024.
"Kita ingin seluruh kader Partai Demokrat juga memliki peluang dan ruang yang adil. Karena kita sekali lagi berharap semua bisa menggunakan haknya, baik untuk dipilih maupun dipilih," ujarnya.
Selain alasan kader, AHY mengatakan, Partai Demokrat sejak awal menolak sistem pemilu proporsional tertutup karena hak rakyat dirampas dalam kehidupan berdemokrasi. Jika terjadi atau diberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup, artinya warga negara tidak bisa memilih wakil-wakil rakyatnya secara langsung,
"Seolah-olah dipaksa membeli kucing dalam karung. Bukankah ini juga sudah terus kita perjuangkan di masa reformasi, agar masyarakat bisa menggunakan haknya untuk memilih orang dan wakil rakyat yang dianggap terbaik bisa membawa aspirasi," ucap AHY.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, sebaiknya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak penerapan sistem pemilu proporsional tertutup di pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024. Pasalnya, ibarat pertadingan sepak bola tahapan pemilu sudah berjalan.
"Seperti pertandingan sepak bola juga begitu, kalau pemain sudah masuk lapangan, jangan lagi ada perubahan atauran pertandingan," ujar Jimly kepada wartawan, Kamis (12/1).
Menurut mantan Ketua MK ini mengatakan, kalau mau ada perubahan aturan termasuk melalui putusan MK, maka pemberlakuannya seharusnya untuk tahapan pemilu pasca 2024. "Tidak diberlakukan untuk pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan," kata dia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB