sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fachrul Razi, menteri tertua yang pernah rekomendasikan pemecatan Prabowo

Fachrul Razul lahir di Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada 26 Juli 1947.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 23 Okt 2019 16:33 WIB
Fachrul Razi, menteri tertua yang pernah rekomendasikan pemecatan Prabowo

Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi ditunjuk sebagai Menteri Agama (Menag) periode 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria kelahiran Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada 26 Juli 1947 itu menjadi menteri tertua di Kabinet Indonesia Maju.

Fachrul bukan sosok menteri yang berasal dari kalangan politikus, melainkan militer. Dia merupakan lulusan Akademi Militer pada 1970. Di TNI, karier Fachrul terbilang cukup moncer. 

Fachrul pernah menjabat Gubernur Akademi Militer (1996-1997), Asisten Operasi Kepala Staf Umum ABRI (1997-1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999), Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999), dan Wakil Panglima TNI (1999-2000).

Fachrul juga tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Wiranto Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. 

Lembaga tersebut pernah mengeluarkan rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI pada 1998. Ketika itu, Prabowo merupakan Komandan Kopassus. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh jajaran DKP, termasuk Fahrul Razi.

Di ranah politik, Fachrul merupakan salah satu jenderal purnawirawan TNI yang mendukung Jokowi sejak 2014. Fachrul tercatat pernah menduduki Ketua Tim Bravo 5, salah satu organisasi relawan pendukung Jokowi yang dibentuk Luhut Pandjaitan.

Tak hanya di bidang militer, Fachrul juga tercatat pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Central Proteina Prima (CP Prima) dan Komisaris Utama di PT Antam Tbk., sejak 2015.

Dipilihnya Fachrul sebagai Menag menorehkan sejarah. Pasalnya, sejak era Reformasi, Kemenag selalu dikuasai kalangan sipil. Sebelum Fachrul, jabatan Menag dipegang oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin. 

Sponsored

Harta kekayaan

Fachrul tercatat terakhor menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK secara periodik pada 29 Maret 2019. Dia menyerahkan laporan tersebut sejak dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Antam Tbk.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Fachrul mencapai Rp22.644.278.752.

Dari laporan tersebut, Fachrul mempunyai sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Makasar. Total harta tanah dan bangunan dia mencapai Rp14.431.525.000.

Selain itu, Fachrul juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat dengan total nilai sebesar Rp2,1 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp412 juta. 

Fachrul juga mempunyai harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp6.208.753.752. Namun demikian, dia memiliki utang sebesar Rp558 juta.

Berita Lainnya
×
tekid