sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Isu amandemen, MPR tak ingin masyarakat terbelah

Belum ada keputusan apapun dari MPR untuk mengubah konstitusi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 06 Sep 2021 17:35 WIB
Isu amandemen, MPR tak ingin masyarakat terbelah

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Syarief Hasan mengatakan, pihaknya tidak terburu-buru untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, meski isu itu kian gencar diwacanakan.

Menurutnya, sejauh ini bahwa belum ada keputusan apapun dari MPR terkait rencana mengubah konstitusi. "Yang ada adalah pimpinan MPR sesuai amanah pimpinan MPR sebelumnya melakukan kajian terkait wacana amandemen," kata Syarief dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

"Kami (MPR) tidak buru-buru untuk memutuskan," sambungnya.

Syarief menegaskan, jika wacana amandemen UUD 1945 masih dikaji mendalam lantaran banyak aspek yang berpengaruh, termasuk pergeseran sistem ketatanegaraan.

Yang pasti, kata Syarief, kajian amandemen hanya sesuai rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya bahwa yang dilakukan kajian masih terbatas. "Ini yang jadi pembahasan, jadi trending saat ini menjadi masukan bagi MPR," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief, pimpinan MPR telah sepakat bahwa setelah mendalami wacana amandemen UUD 1945 via badan pengkajian. MPR juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga stakeholder.

"Kita tidak ingin karena amendemen ini masyarakat terbelah, masih banyak hal esensi yang perlu kita pikirkan, termasuk Covid-19," tegasnya.

Dia menambahkan, MPR ingin melakukan pendalaman agar kajian komprehensif bisa menyentuh semua kalangan, stakeholder dan yang berkepentingan lainnya.

Sponsored

Syarief juga mengatakan jika partainya, Demokrat, menolak amandemen UUD 1945. "Sekali lagi saya menegaskan kita belum memutuskan apapun. Saya dari Fraksi Partai Demokrat memang menolak melakukan amandemen karena masih banyak yang harus kita lakukan, GBHN atau PPHN cukup dengan UU, maksimal dengan Tap MPR, tidak perlu dengan perubahan amandemen, banyak hal menjadi pertimbangan. Ini arena politik segala sesuatu masih bisa berubah," pungkas Syarief.

Berita Lainnya
×
tekid