close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Doc. Prasetyo Hadi Mensesneg | Gerindra
icon caption
Doc. Prasetyo Hadi Mensesneg | Gerindra
Politik
Rabu, 04 November 2026 15:00

Kasus dugaan penyadapan istana mengarah ke makar? Ini faktanya

Mensesneg menyampaikan keputusan Presiden Prabowo atas pemberhentian KSP Listyo Sigit dan menilai bahwa tindakan ini sudah mengarah pada perbuatan makar.
swipe

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Presiden Prabowo Subianto tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) KSP, Rabu (4/11).

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres), dan kini Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo sedang diproses secara administratif sesuai aturan yang berlaku. 

Berdasarkan laporan yang ditulis ANTARA (4/11/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berpendapat dugaan kasus penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

Prasetyo menyebut pemerintah belum dapat mengetahui secara rinci motif dan tujuan di balik dugaan perkara tersebut. Aparat hukum berupaya mengusut tuntas motif dan pihak-pihak yang terlibat di balik aksi spionase internal tersebut.

Atas hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas insiden pelanggaran keamanan dan privasi di lingkar utama pemerintahan. Beliau menilai kondisi tersebut menimbulkan keresahan bagi kepentingan bersama. 

Langkah ini menjadi pembersihan struktural melalui pemberhentian pejabat dan pengusutan hukum demi mengamankan stabilitas nasional serta menjaga wibawa ring satu istana.

img
Shabrina Dwi Arsa
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan