sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Koalisi Golkar, PAN dan PPP ingin Pilpres 2024 tidak head to head

Koalisi Indonesia Bersatu membentuk poros baru agar Pilpres 2024 tidak berlangsung secara head to head.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 23 Mei 2022 15:49 WIB
Koalisi Golkar, PAN dan PPP ingin Pilpres 2024 tidak head to head

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai pembentukaan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang diinisiasi Partai Golkar, PAN dan PPP bertujuan untuk mengurai polarisasi yang terjadi akibat Pilpres 2019. Menurutnya, KIB membentuk poros baru dengan harapan agar Pilpres 2024 tidak berlangsung secara head to head atau hanya dua pasangan calon presiden.

Dengan demikian, kata Guspardi, polarisasi yang terjadi di masyarakat bisa diminimalisir. "Pilpres terakhir menyisakan trauma mendalam karena menimbulkan pembelahan sosial dan polarisasi yang tidak kunjung sembuh meskipun pemilu sudah usai," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (23/5).

Menurut Guspardi, komitmen kerja sama tiga partai politik dalam pertemuan tanggal 12 Mei 2022 merupakan langkah awal bagi terbangunnya koalisi bersama partai politik menjelang Pemilu 2024. Dia mengatakan ketiga partai politik ini sudah memiliki pengalaman dalam dinamika politik bangsa dan pemerintahan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan membangun Koalisi Indonesia Bersatu.

"Dari hasil Pemilu 2019, Partai Golkar memperoleh 12,15 persen suara, PAN 6,74 persen, dan PPP 4,51 persen. Jadi, total peroleh suara Koalisi Indonesia Bersatu mencapai 23,4% atau sudah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen," katanya.

Sponsored

Guspardi menegaskan, Koalisi Indonesia Bersatu ingin Pemilu 2024 menjadi ajang kontestasi ide, gagasan, rekam jejak, dan prestasi. Selain itu, kesempatan untuk saling membuktikan diri mana yang terbaik di antara para peserta kontestasi.

"Koalisi ini sangatlah inklusif dan masih sangat terbuka untuk bekerjasama dengan partai politik lainnya. Harapannya pada pemilu 2024 mendatang bisa terbentuk  setidaknya 3 koalisi yang bisa mengusung calon Presiden  dan Wakil Presiden," pungkas anggota Komisi II DPR ini.

Berita Lainnya
×
tekid