sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Konflik internal ‘Hati Nurani Rakyat’ makin memanas

Kubu OSO menerima SK Kemenkumham terkait kepengurusan. Sedangkan Sarifudin Sudding dkk tetap melanjutkan Munaslub.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Kamis, 18 Jan 2018 11:23 WIB
Konflik internal ‘Hati Nurani Rakyat’ makin memanas

Konflik internal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) semakin memanas. Terlebih setelah pengurus dibawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait restrukturisasi kepengurusan yang baru, sehingga secara sah diakui negara.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham Yasonna Loaly, baru dikeluarkan Rabu (17/1) sore," ujar OSO seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/1).

OSO menuding kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal. Bahkan, Oso menegaskan apabila kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, maka dirinya tidak ragu melaporkannya kepada pihak Kepolisian. "Kalau orang mengerti organisasi dan Anggaran Dasar partai maka tindakan itu (yang dilakukan kubu Sudding) adalah pelanggaran," sambungnya.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

Sementara Sarifuddin Sudding memastikan tetap menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di kantor DPP Partai Hanura, Cilangkap, pada 17-18 Januari 2018. Munaslub dibuka oleh Dewan Penasihat Partai Hanura Khairuddin Ismail. "Dengan mengucapkan Bismilahirrohmannirrohim, saya nyatakan Munaslub ini dibuka," ujar Khairuddin Ismail.

(Kader Hanura sepakat memecat OSO. foto: Antara)

Hadir pada acara Munaslub tersebut, sebanyak 27 DPD dan 401 DPC Hanura dari seluruh Indonesia.

Khairuddin Ismail dalam sambutannya mengaku sudah satu tahun tidak aktif di Partai Hanura, karena sudah tidak ada yang perlu dinasihati di Hanura. "Hari ini saya hadir dan mendapat amanah untuk membuka Munaslub, karena ada yang perlu dinasihati," paparnya.

Menurut Khairuddin, Partai Hanura perlu mencari solusi secara konstitusional guna mengatasi persoalan di internal partai, tidak perlu gontok-gontokan.

"Munaslub ini adalah solusi yang konstitusional," katanya.

Khairuddin sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto untuk meminta arahan periha persoalan internal partai. Menurut Khairuddin, Wiranto menasihati agar Hanura mencari solusi secara konstitusional.

"Pak Wiranto mengatakan gejolak di internal Partai Hanura adalah dinamika partai. Gejolak ini harus diselesaikan, secara konstitusional,” tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid