sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bau amis wacana revisi UU MD3

Golkar diisukan berniat merebut kursi Ketua DPR RI dari tangan PDI-P.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 27 Mar 2024 16:56 WIB
Bau amis wacana revisi UU MD3

Hubungan PDI-Perjuangan dan Partai Golkar mendadak memanas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan agar Golkar tak berupaya mengambil jatah kursi Ketua DPR bagi PDI-P. Ia menyebut bakal ada perlawanan keras dari segenap kader dan simpatisan partai berlambang banteng moncong putih itu. 

"Dan, (perlawanan) itu pasti dampaknya tidak kita inginkan. Jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto kepada wartawan di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3) lalu.

Golkar diisukan tengah menginisiasi rencana merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (UU MD3). Salah satu target revisi ialah pasal yang mengatur alokasi kursi Ketua DPR RI. Sesuai UU MD3, kursi Ketua DPR RI diberikan kepada parpol dengan raihan kursi terbanyak di DPR. 

Berbasis hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDI-P keluar sebagai pemenang Pileg 2024. PDI-P mengantongi 25.387.279 suara dari total 151.796.631 surat suara sah atau 110 kursi anggota DPR. Golkar berada di urutan kedua dengan raupan 23.208.654 suara atau 102 kursi anggota DPR. 

Situasi saat ini serupa dengan dinamika politik pasca-Pemilu 2014. Ketika itu, setelah revisi UU MD3, PDI-P kehilangan kursi Ketua DPR RI meskipun jadi pemenang pemilu. Alih-alih otomatis jadi milik PDI-P, Kursi Ketua DPR RI jatuh ke tangan politikus Golkar Setya Novanto lewat pemungutan suara dalam rapat paripurna. 

Skema pemilihan Ketua DPR RI lewat pemungutan suara bakal "merepotkan" bagi PDI-P. Pasalnya, Golkar saat ini berkoalisi dengan Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Gabungan keempat parpol itu menguasai 280 kursi. Jika PKB atau NasDem merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, hampir pasti PDI-P kalah dalam voting. 

Ditanya wartawan soal wacana revisi UU MD3, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia tak membantah atau pun menepis isu itu. Ia mengatakan perlu ada pembicaraan dengan para ketua umum parpol pengusung Prabowo-Gibran sebelum menentukan langkah selanjutnya. 

"Kami akan sesuai dengan aturan berlaku, terkecuali nanti ada pembicaraan lain. Tentu pembicaraan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran dengan partai-partai politik yang kerja sama di pilpres," ucap Doli.  

Sponsored

Guru besar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menilai peringatan Hasto bukan sekadar gertak sambal. Tak hanya elite PDI-P, menurut Muradi, publik juga akan marah jika Golkar dan parpol pengusung Prabowo-Gibran menggarap revisi UU MD3 semata demi menguasai kursi Ketua DPR RI. 

"Kalau saya menyarankan (Golkar) sudah berhenti dan ikuti aturan yang ada. Dengan begitu, Golkar bisa jadi lebih elegan. Kalau dia menang dengan kehendaknya sendiri, dinamikanya akan mengalami hal yang sama ketika mereka diobok-obok antara tahun 2014- 2017, saat diintervensi ketika kasus Setnov dan akhirnya dipenjara," kata Muradi kepada Alinea.id, Selasa (26/3).

Menurut Muradi, sudah praktik lazim di banyak negara bahwa pemenang pemilu legislatif yang meraih kursi terbanyak dihadiahi kursi ketua parlemen. Ia mewanti-wanti Golkar bakal memicu konflik berkepanjangan dengan PDI-P jika niat untuk menguasai kursi DPR RI itu direalisasikan. Apalagi, belum tentu koalisi Prabowo-Gibran bakal solid. 

"Kalau saya analisa, dari hari ke hari, koalisi Prabowo-Gibran tidak terlalu kuat. Jadi, bisa saja pecah kongsi di enam bulan pertama. Artinya, opsi Gerindra mengajak PDI-P bergabung itu opsi yang rasional. Gerindra dan Prabowo kalau melihat gelagat Pak Jokowi dengan Gibran," ucap Muradi. 

Analis politik dari Universitas Brawijaya (Unibraw) George Towar Ikbal Tawakkal menilai wacana revisi UU MD3 demi merebut kursi Ketua DPR dari tangan PDI-P bukan sekadar pepesan kosong. Kursi DPR RI memang layak diperebutkan koalisi pendukung Prabowo-Gibran demi memuluskan regulasi-regulasi atau kebijakan pemerintah. 

PDI-P, menurut Ikbal, akan mati-matian mempertahankan kursi Ketua DPR RI. Tanpa kursi pemimpin parlemen, posisi PDI-P sebagai oposisi di DPR kelak akan lemah. 

"Meski saya melihat ada keuntungan. Jadi, manfaatkan momen-momen itu sebagai penyeimbang itu untuk menguatkan kelembagaan partai dan memunculkan figur yang kuat untuk tahun-tahun selanjutnya pada 2029," ujar dia kepada Alinea.id. 

Lebih jauh, Ikbal berharap PDI-P tak tergiur ajakan untuk bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran. Menurut dia, posisi sebagai oposisi bakal jauh lebih menguntungkan bagi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu

"Ketimbang harus bergabung ke dalam pemerintahan. PDI-P hanya akan mengekor dan tidak mendominasi karena bukan parpol pendukung utama," ucap Ikbal.

 

Berita Lainnya
×
tekid