sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PAN tetap enggan bentuk poros ketiga

Poros ketiga mulanya ingin dibentuk sebagai strategi melawan calon presiden petahana Jokowi.

Purnama Ayu Rizky
Purnama Ayu Rizky Selasa, 10 Jul 2018 12:58 WIB
PAN tetap enggan bentuk poros ketiga

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan, partainya enggan membentuk poros ketiga dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ini sekaligus menjadi respons penolakan atas usulan PKS sebelumnya.

"Kami hargai kalau ada pikiran-pikiran yang berbeda. Saya masih perpendapat kemungkinan ada dua," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/7).

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman memang sempat mengusulkan untuk membentuk poros ketiga dalam Pilpres 2019. Tujuannya, agar Pilpres menjadi dua putaran, laiknya Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu. Poros ketiga juga diyakini mampu mengakomodasi partai yang ingin mengusung kader masing-masing.

"Maka saya usulkan tahap pertama kami lakukan dua poros, supaya muncul empat orang. Berarti empat partai terakomodasi," ujar Sohibul di Jakarta, kemarin.

Sohibul menuturkan, poros ketiga memang ingin dibentuk sebagai salah satu formula melawan calon presiden petahana Jokowi. Menurutnya, jika Demokrat masuk ke koalisi PKS, nantinya hanya akan ada dua pasangan calon dalam Pilpres.

Namun Zulkifli tegas menolak, lantaran terganjal penetapan ambang batas pencalonan (Presidential Threshold)  yang relatif tinggi, yakni 20% dari total perolehan suara nasional dalam Pileg. Dengan aturan itu, sambungnya, minimal poros ketiga harus diisi tiga partai. Jika memaksakan koalisi ramping dengan formasi partai, maka hanya gabungan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, atau Partai Golkar saja yang bisa.

Sementara, PDI Perjuangan dan Golkar sudah bersatu mengajukan capres, sehingga poros ketiga mustahil terwujud. "Saya berpendapat (Pilpres hanya diikuti) dua pasangan capres-cawapres, kalau tiga pasangan butuh keajaiban," katanya.

*Sumber: Antara

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid