sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada pejabat terima vaksin dosis ketiga, PKS: Mestinya malu

Sejumlah pejabat seperti Gubernur Kaltim mengaku mendapat suntikan dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 26 Agst 2021 11:03 WIB
Ada pejabat terima vaksin dosis ketiga, PKS: Mestinya malu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi sejumlah pejabat yang sudah menerima suntikan dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19. Menurut Mardani, para pejabat seharusnya malu lantaran masih banyak warga yang belum menerima suntikan pertama.

"Semua harus ikut aturan, dosis ketiga adalah untuk tenaga kesehatan. Mestinya kita malu mendapatkan yang ketiga sementara masih banyak rakyat Indonesia di beberapa tempat belum mendapat vaksin pertama," kata Mardani dalam keterangannya, Kamis (26/8).

Perihal para pejabat telah menerima suntikan dosis ketiga terungkap melalui video percakapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah pejabat dalam kunjungan ke Kalimantan Timur, Selasa (24/8).

Dalam rekaman itu, sejumlah pejabat seperti Gubernur Kaltim hingga Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengaku mendapat suntikan dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19. Rekaman video itu sempat tersiar di kanal YouTube Sekretariat Presiden, namun kini telah dihapus.

Rekaman juga itu menampilkan momen ketika Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (24/8). Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Mardani mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi menegakan aturan yang tegas terkait pemberian vaksin. Bila perlu memberikan teguran yang keras kepada pejabat yang melanggar. Kata Mardani, terungkapnya rekaman tersebut bisa saja memberi kesan negatif kepada pemerintah.

"Pak Jokowi perlu menegaskan aturan dengan tegas. Jika perlu diberi teguran. Jangan sampai timbul anggapan diamnya Pak Jokowi jadi indikasi ketidaktahuan/ketidakpedulian mengenai pentingnya kredibilitas maupun integritas pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi," pungkas Mardani.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, hingga saat ini, vaksinasi dosis ketiga atau booster hanya diberikan untuk tenaga kesehatan.

Sponsored

"Sesuai dengan surat edaran bahwa pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan," kata Nadia dalam diskusi Indikator Politik Indonesia secara virtual, Rabu (25/8).

Nadia mengungkapkan, pihaknya sudah mengirim auditor-auditor ke daerah-daerah untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga tersebut.

"Dan ini sudah menjadi tanggung jawab pemda, karena Pak Menkes sudah menggandeng auditor-auditor kita untuk nanti dalam pelaksanaannya melakukan evaluasi mengenai ketepatan dari sasaran ini," ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/1919/2021 yang ditetapkan 23 Juli 2021.

Pemerintah menargetkan, 1,47 juta tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Tujuannya, nakes yang menjadi kelompok rentan terpapar Covid-19 mendapatkan tambahan perlindungan.

Berita Lainnya
×
tekid