sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM level 3 Nataru, anggota DPR: Kenapa Inmendagri baru berlaku 24 Desember?

Inmendagri 62/2021 harusnya berlaku seminggu sebelum dan sesudah hari Natal.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 30 Nov 2021 16:03 WIB
PPKM level 3 Nataru, anggota DPR: Kenapa Inmendagri baru berlaku 24 Desember?

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah soal potensi lonjakan kasus Covid-19 saat akhir tahun menyusul ada ancaman varian baru Omicron yang sudah ditemukan di beberapa negara. Ia pun mempertanyakan mengapa Inmendagri baru berlaku sejak 24 Desember.

"Varian Omicron sudah terdeteksi di Afrika Selatan, Eropa dan Kanada. WHO menyebut varian ini lebih berbahaya karena berpotensi meluas lebih cepat dibandingkan varian-varian lainnya. Kalau kita tidak segera antisipasi, maka besar kemungkinan varian tersebut akan segera tiba di Indonesia" kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Sementara itu, Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) mengatakan mutasi yang ada dalam varian ini akan membuat virusnya tidak bisa dikekang dengan respon antibodi dari vaksin atau juga kekebalan tubuh bagi yang pernah divaksinasi.

"Oleh karena itu, saya meminta pemerintah mengetatkan penjagaan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk kedatangan khususnya dari luar negeri. Baik via jalur laut, udara maupun darat. Selain itu pemerintah juga harus fokus ke WNA/WNI yang berasal dari negara-negara ditemukannya varian baru. Tingkat testing dan tracing dengan alat yang akurat. Jangan sampai kita kecolongan lagi sebagaimana varian Delta Plus beberapa waktu yang lalu," tambah Netty.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 agar bisa lebih efektif menahan lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Kenapa Inmendagri ini baru berlaku sejak tanggal 24 Desember? Seharusnya jika mau lebih efektif, Inmendagri ini harusnya berlaku seminggu sebelum dan seminggu sesudah hari Natal. Penerapan PPKM Level 3 selama dua pekan akan lebih efektif dalam menekan lonjakan kasus," kata Netty.

Ia juga meminta agar penerapan PPKM Level 3 nantinya benar-benar diterapkan secara maksimal. "Dari kasus-kasus yang sudah terjadi, larangan ada, tapi masih banyak masyarakat yang bisa lolos dan nekat mudik ke kampung halaman. Artinya mobilitas masyarakat yang tinggi masih terjadi," bebernya.

Netty menambahkan, aparat dan pos-pos pencegatan keluar masuk kota harus disiapkan jauh-jauh hari. "Oleh karena itu menurut saya PPKM Level 3 ini penting diterapkan selama dua minggu, agar tidak ada yang bisa curi start mudik" tambahnya.

Ia kemudian meminta seluruh pemerintah daerah siaga dengan lonjakan kasus. "Kita tidak mendoakan tapi lebih baik mencegah daripada mengobati. Pemerintah harus siaga baik dari segi SDM-nya maupun fasilitas-fasilitas kesehatannya. Kita harus belajar dari masa lalu di mana infrastruktur kesehatan kita lumpuh karena tingginya kasus pascalibur Lebaran," katanya.

Sponsored

Terakhir, ia menyerukan masyarakat agar tetap disiplin prokes dengan memakai masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. "Penurunan level PPKM di seluruh Indonesia nyaris telah membuat euforia masyarakat. Pusat perbelanjaan dan hiburan, angkutan publik dan sarana umum lainnya telah ramai dikunjungi manusia. Jangan sampai kita abaikan prokes jika tidak ingin menuai badai," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid