Tanggapan Polri terkait #2019PrabowoPresiden dan #2019GantiPresiden
Polri tetap meminta jika akan diselenggarakan deklarasi #2019PrabowoPresiden izin tetap sesuai prosedur.

Polri mengklaim gerakan tanda pagar atau hashtag #2019PrabowoPresiden yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak sama dengan tagar #2019GantiPresiden. Gerakan melalui tagar seperti itu dianggap lebih jelas arah politiknya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan gerakan #2019GantiPresiden yang beredar belakangan ini tidak memiliki kejelasan, sehingga dapat mengindikasikan ke arah perubahan sistem negara. Sedangkan, tagar #2019PrabowoPresiden dianggap lebih memiliki arah politik siapa yang diberikan dukungan.
“Kalau itu tidak ada apa-apa, tidak masalah. #2019PrabowoPresiden #2019JokowiPresiden enggak masalah. Tapi yang jadi masalah kan yang #2019GantiPresiden. Kemarin kan mau ganti presiden, gantinya siapa gitu loh,” ujar Setyo di Humas Mabes Polri, Senin (10/9).
Sementara itu menurut Setyo terkait perizinan, tetap harus memiliki kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan menyertakan siapa pemilik tempat jika akan mengadakan deklarasi. Ia menegaskan hal itu sudah tertuang dalam PP nomor 60 sehingga perizinan harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB