sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil menteri: Omong kosong efisiensi dan potensi sengketa wewenang

Pelantikan 12 wakil menteri dinilai sarat kepentingan politis dan membuat kabinet menjadi "gemuk".

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 30 Okt 2019 21:44 WIB
Wakil menteri: Omong kosong efisiensi dan potensi sengketa wewenang

Pada 25 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo resmi melantik 12 wakil menteri yang mendampingi beberapa menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju. Dua belas wakil menteri itu adalah Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo (Wakil Menteri BUMN), Wahyu Sakti Trenggono (Wakil Menteri Pertahanan), dan Zainut Tauhid (Wakil Menteri Agama).

Lalu, Mahendra Siregar (Wakil Menteri Luar Negeri), Jerry Sambuaga (Wakil Menteri Perdagangan), Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan), John Wempi Wetipo (Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan Budi Arie Setiadi (Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi).

Kemudian, Alue Dohong (Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Surya Tjandra (Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), dan Angela Hary Tanoesoedibjo (Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).

Jumlah ini bertambah jauh, mengingat pada periode pertama pemerintahan Jokowi, pos wakil menteri hanya ada tiga, yakni Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri), Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), dan Arcandra Tahar (Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral).

Sejarah mencatat, jabatan wakil menteri bukan hal yang baru. Saat Indonesia baru merdeka, Kabinet Presidensial (19 Agustus-14 November 1945) diisi dua wakil menteri, yakni Harmani (Wakil Menteri Dalam Negeri) dan Ali Sastroamidjojo (Wakil Menteri Penerangan).

Setelah itu, di kabinet-kabinet masa pemerintahan Presiden Soekarno, jabatan wakil menteri selalu ada. Menurut Riris Katharina dalam tulisannya “Posisi Wakil Menteri dan Implikasinya terhadap Birokrasi di Indonesia” yang terbit di Jurnal Politica (2011), pada masa Soekarno juga dikenal istilah menteri muda dan wakil perdana menteri.

Pada 2008, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, posisi wakil menteri kembali didengar publik. Setahun kemudian, menurut tulisan Riris, tepatnya pada 11 September 2008 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/M/Tahun 2008 tertanggal 28 Agustus 2008, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda melantik Triyono Wibowo sebagai Wakil Menteri di Departemen Luar Negeri.

Di periode kedua pemerintahan SBY (2009-2014), terdapat 17 wakil menteri. Pada 2012, SBY mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri.

Sponsored

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (keempat kanan) berfoto bersama calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10). /Antara Foto.

Potensi konflik?

Wakil menteri yang menjabat di masa pemerintahan Presiden SBY, Bayu Krisnamurthi mengatakan, seorang wakil menteri memiliki tugas pokok menjalankan program yang dibuat menteri, sesuai instruksi presiden.

“Menteri dan wamen (wakil menteri) menyepakati masing-masing tugas yang harus diselesaikan," katanya saat dihubungi Alinea.id, Senin (28/10).

Merujuk Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri disebutkan tugas wakil menteri, antara lain membantu menteri dalam proses pengambilan keputusan kementerian, membantu menteri dalam melaksanakan program kerja dan kontrak kinerja, serta memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada menteri berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

Kemudian, melaksanakan pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, membantu menteri dalam penilaian dan penetapan pengisian jabatan di lingkungan kementerian, melaksanakan pengendalian reformasi birokrasi di lingkungan kementerian, mewakili menteri pada acara tertentu dan/atau memimpin rapat sesuai dengan penugasan menteri, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh menteri, serta dalam hal tertentu melaksanakan tugas khusus yang diberikan langsung presiden atau melalui menteri.

Di Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014), Bayu menjadi Wakil Menteri Pertanian mendampingi Suswono. Ia kemudian dirotasi, menjadi Wakil Menteri Perdagangan mendampingi Gita Wirjawan. Bayu juga pernah menjadi pelaksana tugas Menteri Perdagangan pada 31 Januari 2014 hingga 12 Februari 2014.

Bayu menuturkan, ada banyak faktor terkait kebutuhan wakil menteri di dalam sebuah kementerian. Salah satunya, terkait luasnya lingkup tugas dan kewenangan kementerian.

"Namun, tentu pertimbangan sepenuhnya kembali ke presiden," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabinet Indonesia Bersatu II, Denny Indrayana mengatakan, jabatan wakil menteri sebenarnya tak jauh berbeda dengan posisi wakil di organisasi atau lembaga lainnya.

"Apakah itu dibutuhkan atau tidak? Menurut hukumnya, assessment itu ada pada presiden. Kalau dia merasa satu kementerian butuh wakil menteri, ya dia bisa mengangkatnya," tuturnya saat dihubungi, Selasa (27/10).

Denny tak menampik, keberadaan wakil menteri bisa berpotensi menimbulkan konflik internal di kementerian. Sebab, menurutnya, tak ada aturan baku yang mengatur soal pembagian wilayah kerja antara wakil menteri dan menteri.

Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). /Antara Foto.

"Jadi, ada beberapa model. Model pertama, presiden yang mengarahkan tugas menteri dan wakil menteri. Kedua, bisa menteri yang mengarahkan kepada wamennya. Atau, kalau menterinya egaliter, ya didiskusikan bersama," ucapnya.

Saat mendampingi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, ia mengatakan, dirinya lebih mendiskusikan pembagian tugas bersama Amir. Sehingga, dihasilkan kesepakatan yang jelas.

"Untungnya Pak Syamsuddin orangnya bijak. Jadi, beliau lebih membuka ruang bagi saya untuk masuk ke bidang-bidang yang memang saya kerap diskusikan dengan beliau," tuturnya.

Sayangnya, mantan Wakil Menteri Agama di periode kedua pemerintahan SBY, Nazaruddin Umar tak menemukan “kemewahan” seperti yang diterima Denny. Wakil Menteri Agama yang bertugas pada 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014 itu mendampingi tiga menteri berbeda.

Awalnya, ia mendampingi Suryadharma Ali, yang menjabat pada 22 Oktober 2009 hingga 26 Mei 2014. Pada 23 Mei 2014, Suryadharma dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi dana haji. Ia kemudian diganti Agung Laksono, yang dipercaya sebagai pelaksana tugas hingga 9 Juni 2014. Lalu, Lukman Hakim Saifuddin menjabat Menteri Agama sejak 9 Juni 2014 hingga 20 Oktober 2014.

Nazaruddin mengaku, selama menjadi wakil menteri, ia takbisa berbuat banyak di Kementerian Agama. "Karena di atas saya ada menteri dan di bawah sudah ada pejabat eselon 1," ujar dia saat dihubungi, Rabu (30/10).

Sementara itu, Bayu Krisnamurthi tidak sepakat dengan anggapan posisi wakil menteri bakal memicu konflik internal di kementerian. Semua itu, kata dia, tergantung komunikasi antara wakil menteri dan menteri.

"Dulu ada ungkapan tidak ada ‘dua matahari’ dalam satu kementerian. Menteri dan wamen harus kompak dan satu. Harmonisasi sangat bisa, jika ada kemauan dari kepemimpinan menteri dan wamen yang bersangkutan," ucap Bayu.

Bagi-bagi jabatan dan problem efisiensi

Presiden Joko Widodo melantik wakil-wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). /Antara Foto.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti melihat, setidaknya ada tiga alasan Jokowi menambah kursi wakil menteri. Pertama, Jokowi ingin mengakomodir pendukung yang belum mendapat posisi di pemerintahan.

"Bisa dilihat dari jabatan yang terkesan sebagai respons atas protes pendukung yang belum diakomodir dalam kabinet. Contohnya, protes NU (Nahdlatul Ulama) yang tidak menempatkan kadernya di Menag, dan juga protes relawan Jokowi yang tidak diakomodir dalam posisi kementerian,” tutur Ray saat dihubungi, Sabtu (26/10).

Kedua, Jokowi ingin ada pihak yang dapat menjadi alat kontrol para menteri, agar takbisa seenaknya menggunakan sumber daya kementerian untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Bahkan, Ray mengatakan, wakil menteri sengaja ditambah sebagai alat penyeimbang atau pengawasan terhadap menterinya.

"Penunjukan adanya wamen di Kementerian Pertahanan itu adalah salah satunya. Jokowi membutuhkan keseimbangan antara langkah menteri dan kontrol dari dirinya," ucapnya.

Ketiga, kata dia, ada kesan Jokowi ingin menambah jatah untuk Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pos kementerian yang terkait erat dengan ekonomi. Oleh karenanya, Jokowi memberikan jatah Wakil Menteri Perdagangan ke Partai Golkar.

Ada tiga menteri dari Partai Golkar, yang mengurus perekonomian di Kabinet Indonesia Maju, yakni Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), serta Agus Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian). Sedangkan Wakil Menteri Perdagangan diisi Jerry Sambuaga.

"Tak jelas benar mengapa posisi perekonomian ini banyak didominasi oleh Golkar. Apakah ini semacam memberi keistimewaan pada Golkar untuk mengurus hal yang berkaitan dengan perekonomian Indonesia?" kata dia.

Ray yakin, kabinet Jokowi bakal terus mengalami “obesitas”. Sebab, masih ada tiga partai politik yang sama sekali belum mendapatkan posisi, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Hanura.

Sejumlah pihak pun mengkritik keberadaan wakil menteri. Alasannya, jabatan itu dipandang membuat kabinet terlalu “gemuk”. Salah satunya, kritik datang dari Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo.

Drajad mengatakan, periode kedua pemerintahan Jokowi sangat kental nuansa bagi-bagi kekuasaan. Jika dilihat 12 wakil menteri yang sudah dilantik, ujar dia, sangat dominan orang-orang yang terafiliasi dengan partai politik.

Di samping itu, menurut Drajad, pengangkatan wakil menteri sangat bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi, yang sering kali disuarakan Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan.

"12 wamen ini jelas sangat menambah birokrasi dan anggaran, sehingga tidak mencerminkan pemerintahan yang ramping dan efisien," ujar Drajad saat dihubungi, Jumat (25/10).

Drajad pun memandang, narasi efisiensi birokrasi yang kerap disampaikan Jokowi hanyalah bualan. Sebab, faktanya sangat jauh panggang daripada api.

"Jadi kabinet sekarang memang lebih mementingkan ‘pesta bagi kue’ daripada efisiensi pemerintahan," ucapnya.

Drajad membandingkan kondisi pemerintahan Indonesia dengan negara lain. Ia mengatakan, di Malaysia hanya ada 28 orang yang mengisi kabinet.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan selamat kepada wakil-wakil menteri Kabinet Indonesia Maju usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). /Antara Foto.

"Sudah termasuk Perdana Menteri Tun Dr. Mahathir Muhammad dan Wakil Perdana Menteri Dato’ Seri Dr. Wan Azizah Wan Ismail. Itu tak ada satu pun wakil menteri," ucap Drajad.

Akan tetapi, hal ini masih bisa diperdebatkan. Mengingat, jumlah penduduk Malaysia dan Indonesia jauh berbeda. "Karena jumlah penduduk Malaysia hanya 31,6 juta, sementara Indonesia 264 juta," ujarnya.

Meski begitu, Drajad menerangkan, bila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang penduduknya lebih besar dari Indonesia, Kabinet Indonesia Maju jauh dari kata efisien. Dengan jumlah penduduk sebesar 325,7 juta dan permasalahan yang sangat kompleks, menurutnya, kabinet di Negeri Paman Sam hanya diisi 23 orang.

"Termasuk wakil presiden. Jumlah menteri yang memimpin kementerian hanya 15 orang. Sebanyak 7 orang sisanya itu disebar ke Kepala Staf Presiden, Direktur Intelijen Nasional, Direktur CIA, dan sebagainya," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Ia mengatakan, wakil menteri merupakan bukti pemerintahan Jokowi tak punya komitmen kuat untuk melakukan efisiensi.

"Seharusnya kabinet itu miskin struktur dan kaya fungsi. Artinya, tidak perlu banyak struktur, tapi dipangkas dan disatukan agar koordinasi bisa optimal," katanya saat dihubungi, Jumat (25/10).

Mardani memandang, penambahan wakil menteri justru bisa memunculkan “dua matahari kembar”. Bukan tidak mungkin, kata dia, terjadi sengketa wewenang antara wakil menteri dan menteri.

"Dan, risiko lainnya adalah kehadiran wamen juga dapat memperpanjang rantai birokrasi. Hal itu saya rasa yang perlu diwaspadai oleh masyarakat sipil," ujar Mardani.

Ray Rangkuti juga menyindir, penambahan wakil menteri tak selaras dengan niat Jokowi yang ingin mereformasi birokrasi. Ray merasa, mantan Wali Kota Solo itu sudah lupa dari tujuan awal membenahi birokrasi, yang ia janjikan di periode pertama kepemimpinannya.

"Rasanya melakukan efesiensi pemerintahan itu bukan lagi bagian dari visi Pak Jokowi," katanya.

Ray mempertanyakan soal urgensi wakil menteri di beberapa kementerian. Ia merasa, ada beberapa kementerian yang seharusnya tak perlu wakil menteri.

"Sebut saja wamen untuk Menteri Pertahanan, Menteri Desa, Menteri Pariwisata, bahkan Menteri Agama," ujarnya.

Selain empat menteri yang disebutkan Ray, pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (Lekat) Abdul Fatah menilai, Kementerian BUMN pun tak efisien diisi dua wakil menteri.

Fatah melihat, penambahan dua wakil menteri itu sama sekali bukan untuk memacu kinerja BUMN.

"Jika alasannya kinerja, mestinya Menteri BUMN mengangkat 4 staf khusus yang ahli di bidang BUMN untuk membantu kerja sang menteri," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/10).

Penambahan dua wakil menteri di BUMN, menurut Fatah adalah cara politis Jokowi untuk mengakomodir semua pendukungnya. Saat dikonfirmasi mengenai dua wakil menteri di kementeriannya, Menteri BUMN Erick Thohir tak menanggapi.

Penyebab dan dampak psikologis

Sementara itu, peneliti Departemen Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes memandang, penambahan wakil menteri adalah imbas dari gemuknya koalisi Jokowi-Ma’ruf, akibat syarat ambang batas pencalonan presiden 20%. Hal itu membuat partai politik hanya mengerucut ke dua kubu.

"Muaranya membuat kabinet sangat kentara mengakomodasi kekuatan politik," ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/10).

Arya meyakini, andai ambang batas presiden tak 20%, bakal banyak kandidat yang muncul dan membuat partai politik lebih tersebar.

"Dan kandidat yang menang tak akan terlalu repot menyusun kabinetnya," ucapnya.

Selain itu, Arya melihat, sikap Jokowi yang terlalu akomodatif dengan Prabowo Subianto ikut memengaruhi gemuknya Kabinet Indonesia Maju. Dengan masuknya Gerindra ke pemerintahan, ujar dia, membuat Jokowi harus putar otak untuk mengakomodir pendukungnya yang lain.

Ia menuturkan, gelombang protes dari partai politik pendukung Jokowi masih terus terjadi dalam waktu dekat. Sebab, banyak partai politik yang belum terakomodir di kabinet periode kedua Jokowi.

"Itu baru partai, belum relawan. Ini yang sudah terlihat, Hanura mulai protes. Mungkin sebentar lagi PKPI dan PBB," tuturnya.

Menurut Abdul Fatah, pengangkatan wakil menteri bakal menimbulkan gangguan psikologis bagi para menteri.

Pemerintahan periode kedua Jokowi diisi 12 wakil menteri. Alinea.id/Dwi Setiawan.

"Karena bisa saja menteri yang awalnya ingin all out secara konsep, bakal tak leluasa menjalankan konsepnya," kata Fatah.

Fatah mengatakan, bukan tidak mungkin akan memicu munculnya sengketa kewenangan.

"Menyatukan dua orang yang pemikirannya itu bukan perkara mudah. Lihat di Kementerian Pertahanan. Menterinya dari militer, wakilnya pengusaha. Itu tidak match sebenarnya. Apakah mungkin muncul ego? Sangat mungkin," tuturnya.

Ia berpendapat, jika tak ada pemberitahuan bakal ada wakil menteri terlebih dahulu dari Jokowi, itu menandakan gejala komunikasi presiden yang buruk. Fatah yakin, menteri banyak yang tak tahu akan ada wakil menteri di kementeriannya.

"Saya lihat di jajaran kementerian, banyak yang bingung atas adanya wamen ini," ujarnya.

Untuk mencegah agar tak ada sengketa wewenang, Fatah menyarankan Jokowi memberikan tugas pokok dan fungsi yang jelas antara wakil menteri dan menteri.

“Tujuannya, agar dampak psikologis bisa segera dinetralisir,” kata Fatah.

Berita Lainnya
×
tekid