Urgensi RUU KKS di tengah ganasnya serangan siber
Diinisiasi DPR sejak 2019, RUU Ketahanan dan Keamanan Siber tak kunjung dibahas. Di lain sisi, serangan siber kian marak.
Dukung perlindungan data pemda, BSSN kerja sama dengan 16 pemkab
Semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.
BSSN ungkap ancaman keamanan siber pada puncak acara KTT G20
BSSN sudah bekerja sama dengan dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan berbagai langkah secara maksimal sebagai antisipasi ancaman siber.
Kebocoran data semakin marak, BSSN diminta audit keamanan siber
Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor.
Keamanan informasi Pemprov Kaltim naik ke level III
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mampu meningkatkan level keamanan informasi ke level III.
Kepala BSSN: Data adalah jenis kekayaan baru bangsa
Data bisa lebih berharga dari minyak. Makanya, dalam bidang hankam, semua pihak harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.
Dua mata pisau teknologi digital jasa keuangan
Perkembangan teknologi digital jasa keuangan kian pesat saat pandemi namun angka kejahatan siber juga meningkat signifikan.
BSSN: Indonesia hadapi 2 macam ancaman ruang siber
Untuk menghadapi serangan di ruang siber khususnya yang bersifat sosial ini, harus kembali ke jati diri bangsa.
Urgen! Keamanan transaksi digital di tengah rendahnya literasi
Industri jasa keuangan menjadi sektor yang paling sering mengalami serangan siber pada 2019.
Diplomasi siber redam potensi konflik antarnegara
Diplomasi digunakan untuk mengamankan kepentingan dan strategi siber negara.
Aksi terorisme ranah siber di Indonesia masih di level 3
Para teroris masih belum ahli melancarkan serangan terhadap lapisan logic.
RUU Keamanan Siber ancam privasi dan kebebasan berekspresi
RUU Keamanan Siber ditargetkan rampung dibahas pada 30 September.
Tanpa regulasi siber, Indonesia bisa rugi ratusan triliun per tahun
Kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian hingga sebesar Rp478,8 triliun.
Potensi disharmonisasi RUU Kamtansiber
RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber terdiri dari 77 pasal dan 13 bab. Beberapa pasal potensial memicu disharmoni antarlembaga.
Potensi tumpang tindih RUU Kamtansiber BSSN
RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber terdiri dari 77 pasal dan 13 bab.