KPK siap ladeni praperadilan eks Bupati Kepulauan Talaud
Sri mengajukan praperadilan karena tak terima dibekuk lagi usai bebas dari Lapas Wanita Kelas II-A Tangerang, Banten, Rabu (28/4) malam.
Eks Bupati Kepulauan Talaud diduga terima gratifikasi Rp9,5 miliar
Sri Wahyumi kini sudah ditahan KPK selama 20 hari sejak 29 April 2021.
KPK kembali menetapkan eks Bupati Kepulauan Talaud sebagai tersangka
Dalam perkara gratifikasi, komisi antisuap menduga Sri Wahyumi menerima uang sekitar Rp9,5 miliar.
Perantara suap eks Bupati Kepulauan Talaud divonis 4 tahun penjara
Benhur Lalenoh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Bupati Talaud menangis tolak tuntutan jaksa
Bupati Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip dituntut pidana tujuh tahun penjara, dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Mantan Bupati Talaud dituntut 7 tahun penjara
Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dituntut pidana kurungan penjara selama tujuh tahun dan denda Rp500 juta.
Kronologi suap Bupati Talaud, dari telepon satelit sampai jam Rolex
Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, menerima suap dengan nilai total Rp595,855 juta.