Kritik Jokowi, Komnas HAM: Korban pelanggaran HAM berat bukan fakir miskin
Presiden itu menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM.
Kasus pelanggaran HAM berat, Kejagung berdalih terganjal UU
Kejagung tunggu keputusan Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
Tiga belas tahun aksi Kamisan
Aksi Kamisan di depan Istana Negara tepat berusia 13 tahun, Kamis (16/1) lalu. Kini, generasi milenial mulai rajin hadir di aksi tersebut.
Soal pelanggaran HAM berat, kejaksaan dinilai membangkang perintah Presiden
Kejaksaan Agung dinilai tak bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Robertus Robet terancam 1 tahun 6 bulan penjara
Aktivis dan juga dosen UNJ Robertus Robet dijerat penghinaan institusi Pasal 207 KUHP dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara.
Penangkapan Robertus Robet alarm bahaya bagi demokrasi
Aktivis HAM dan dosen UNJ Robertus Robet menyanyikan plesetan lirik lagu “Mars ABRI” dalam Aksi Kamisan di depan istana negara.
Aktivis Robertus Robet dipulangkan usai diperiksa
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI."
Aktivis Robertus Robet diperiksa sebagai tersangka
Dosen sekaligus aktivis Robertus Robet masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan penghinaan terhadap TNI.
Diduga menghina TNI, Robertus Robet ditangkap polisi
Robertus Robet ditangkap sekitar pukul 00.30 pada Kamis dini hari (7/3).
LPSK apresiasi pertemuan Jokowi dan pegiat Kamisan
Pemerintah juga harus memperhatikan para korban dari pelanggaran HAM tidak hanya mengadili para pelaku.