Pelanggaran HAM berat di masa lalu
Ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui pemerintah.
Mahfud MD beri kompensasi Rp450 juta bagi penyintas terorisme
Empat orang penyintas aksi teror di Tol Kanci-Pejagan, Cirebon, dan Lamongan, mendapatkan kompensasi dana dari pemerintah Rp450,33 juta.
Indonesia perlu ratifikasi konvensi antipenghilangan paksa
Konvensi antipenghilangan paksa merupakan satu-satunya konvensi HAM yang belum diratifikasi oleh Indonesia.
Tragedi 1998, Mustofa izin memancing, pulang tinggal nama
“Mak, aku mau main catur dulu sama mancing bareng teman ya,” kata Mustofa, ditirukan Kusmiati.
Laporan keluarga hilang setelah tsunami terus bertambah
Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Wasis, mengatakan, terus menerima laporan orang hilang
Wajah sedih keluarga korban tsunami di Puskesmas Cinangka
Mereka terlihat gelisah dan harap-harap cemas. Hal itu amat terlihat dari wajah mereka yang menunggu kepastian kabar keberadaan keluarganya
Keluarga korban Lion Air harapkan pencarian lanjutan
Sebanyak 64 korban masih belum juga dapat ditemukan.
Rincian hak ahli waris korban Lion Air
Kemenkeu merilis daftar hak keluarga atau ahli waris dari jatuhnya Lion Air
Lion Air beri santunan keluarga korban Rp5 juta
Manajemen PT Lion Mentari Airlines memberikan santuan bagi keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 senilai Rp5 juta.
BPJS Ketenagakerjaan pastikan jumlah peserta yang jadi korban ke RS Polri
Koordinasi dengan RS Polri dilakukan untuk mendapat data korban yang lebih lengkap.
168 keluarga korban Lion Air JT 610 sudah melapor ke crisis center
Ada 11 keluarga korban yang belum melapor ke posko pengaduan.