sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelanggaran HAM berat di masa lalu

Ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui pemerintah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 24 Jan 2023 16:30 WIB
Pelanggaran HAM berat di masa lalu

Peristiwa berdarah 1965-1966 menjadi salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui Presiden Joko Widodo. Pada Rabu (11/1), Jokowi menerima laporan tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Pelanggaran HAM berat lainnya, yaitu penembakan misterius (1982-1985), peristiwa Talangsari di Lampung (1989), peristiwa penghilangan orang secara paksa (1997-1998), peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti Semanggi I dan II (1998-1999), pembunuhan dukun santet di Banyuwangi (1998-1999), peristiwa simpang KAA Aceh (1999), peristiwa Wasior di Papua (2001-2002), peristiwa Wamena di Papua (2003), dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh (2003).

Menyikapi laporan tim PPHAM dan sikap Jokowi, Komnas HAM lantas mengajukan sembilan poin, di antaranya meminta Menkopolhukam Mahfud Md untuk merumuskan langkah konkret tindak lanjut atas laporan tim PPHAM, serta membuka ruang bagi korban untuk mengajukan status sebagai korban pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.

Infografik pelanggaran HAM. Alinea.id/Firgie Saputra

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid