Besok, Dewas KPK sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli
Dugaan pelanggaran etik yang disematkan kepada Lili masih terkait penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Syahrial didakwa menyuap eks penyidik KPK Rp1,695 miliar
Dalam dakwaan, kasus bermula saat Syahrial menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jakarta pada Oktober 2020.
Penyuap eks penyidik KPK M Syahrial sidang hari ini
Perkara ini bermula dari rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jakarta pada Oktober 2020, dan mengenalkan Robin dengan Syahrial.
KPK pastikan tetap usut kasus lelang jabatan Tanjungbalai
KPK mengaku, ada kendala dalam penanganan kasus tersebut menyusul PPKM darurat.
Periksa bekas penyidiknya, KPK dalami penerimaan uang
Syahrial diduga memberikan uang Rp1,3 miliar ke Stepanus dari komitmen awal Rp1,5 miliar.
Geledah rumah Azis Syamsuddin, KPK temukan bukti suap
Penggeledahan rumah pribadi Azis terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.
Penyidik tersandung kasus, Ketua KPK: Kami tak akan bersembunyi
Dia memastikan, lembaga antisuap menerima kritik dari masyarakat.
KPK bakal ungkap peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Firli memastikan, penyelisikan peran Azis akan dilakukan juga lewat keterangan saksi yang akan diperiksa.
Terlibat suap, KPK tahan Wali Kota Tanjungbalai selama 20 hari
Penahanan tersebut dilakukan demi kepentingan pemeriksaan dugaan kasus suap yang juga melibatkan penyidik KPK.
Diduga jadi makelar kasus suap penyidik KPK, Formappi: Azis lecehkan DPR
Lucius menegaskan, rumah dinas pimpinan DPR yang disediakan negara sebagai fasilitas penunjang digunakan untuk membuat persekongkolan jahat.
Kasus penyidik KPK bermula dari rumah Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin (AZ) diduga berperan dalam dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.
KPK menetapkan penyidiknya sebagai tersangka
Robin dan Maskur diduga sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Jasad terduga teroris boleh dimakamkan, Warga: Tak ada yang dibedakan
Warga sekitar pekuburan tidak menolak pemakaman jasad terduga teroris karena TPU milik bersama.