Politikus Demokrat usul 30% kuota perempuan dan eks koruptor ditunda ke Pemilu 2029
"Oke [aturan 30% kuota perempuan dan caleg bekas koruptor] diberlakukan, tapi mulai berlaku tahun 2029."
23 koruptor bebas bersyarat, KPK: Korupsi harus ditangani secara extra
Pelaku korupsi tidak sepatutnya memperoleh perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.
ICW soroti praktik buruk pengangkatan komisaris BUMN
Pengangkatan timses dalam pemilihan presiden sebagai komisaris menunjukkan BUMN hanyalah tempat untuk ucapan terima kasih.
Wacana koruptor jadi penyuluh antikorupsi disambut positif
Publik diminta tidak berpikiran negatif jika narapidana korupsi dipercaya beri penyuluhanan.
PAN dukung eks napi koruptor boleh maju di pilkada
PAN juga siap menampung eks koruptor yang mau maju menjadi kepala daerah.
KPK kecewa KPU tak larang eks koruptor maju pilkada
KPU hanya melarang mantan bandar narkoba dan mantan napi kejahatan seksual ikut pilkada.
Masyarakat makin tak percaya bekas napi korupsi maju pilkada
KPU seharusnya berjuang sungguh-sungguh memasukkan aturan larangan mantan narapidana korupsi maju dalam pilkada karena beberapa alasan.
Larangan koruptor nyalon, KPU disarankan gugat UU Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melarang bekas narapidana korupsi untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.
Tito Karnavian: Jadi bupati harus punya modal Rp50 miliar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap untuk menjadi bupati, minimal memiliki uang Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.
Larang eks koruptor ikut pilkada, KPU minta revisi UU
PKPU dinilai tidak cukup untuk melarang eks koruptor ikut pilkada.
PKPU tak cukup kuat tutup pintu bagi eks koruptor
Sebelumnya, KPU sudah pernah melarang eks napi kasus korupsi ikut pemilu.
PKB kini tolak eks koruptor maju pilkada
PKB sempat mendukung eks napi kasus korupsi maju di Pilkada 2018.
Alasan Menkumham tolak koruptor kakap masuk Nusakambangan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai rencana pemindahan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan tidak efektif.
Kontroversi koruptor kakap dipindah ke Nusakambangan
Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan narapidana koruptor kelas kakap ke Nusakambangan ditolak oleh Kemenkumham.
Dalih Demokrat ihwal caleg eks koruptor
Partai Hanura, Partai Golkar dan Partai Demokrat tercatat sebagai penyumbang caleg eks koruptor terbesar.
Hanura terbanyak loloskan caleg eks koruptor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tambahan 32 nama baru di daftar caleg eks koruptor.
Caleg eks koruptor berpeluang kembali terpilih
Caleg mantan koruptor punya kepandaian negosiasi dan kemampuan mempersuasi masyarakat.
Perludem tambah 14 nama caleg mantan narapidana korupsi
Setelah KPU merilis 49 nama, Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menambahkan 14 daftar nama caleg mantan narapidana korupsi.
Caleg koruptor: Golkar dan Gerindra terbanyak
Caleg mantan narapidana korupsi terbanyak dari Partai Golkar 8 orang, Gerindra 6 orang, dan Hanura 5 orang. Simak infografis selengkapnya.
Daftar nama caleg eks koruptor potensial bertambah
KPU di daerah mengabarkan masih ada nama caleg eks koruptor yang belum diumumkan ke publik.
Ini daftar 49 caleg DPR dan DPD mantan koruptor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Simak daftarnya.
KPU akan umumkan caleg mantan napi malam ini
KPU akan mengumumkan seluruh caleg eks napi korupsi, narkoba dan kekerasan seksual pada anak malam ini.
Tiga calon anggota DPD ini mantan narapidana korupsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan tiga mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Inilah caleg DPRD mantan napi korupsi
Mantan narapidana koruptor yang diloloskan yaitu, mereka yang telah melakukan sidang adjudikasi atau sengketa ke Bawaslu.
Jalani putusan MA, KPU tetap berikan syarat bagi napi korupsi
Mantan narapidana kasus korupsi masih mungkin gagal mengikuti kontestasi Pileg 2019.