close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
prof zainal arifin hasibuan phd

Kumpulan berita terbaru tag Prof. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN, Ph.D

Prof. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN, Ph.D

Prof. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN, Ph.D salah satu caleg dari partai Berkarya pada dapil II Sumatra utara dengan nomer urut 1.

cari
bagikan
Bagikan :
×

Profil Lengkap

img
Prof. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN, Ph.D
Prof. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN, Ph.D salah satu caleg dari partai Berkarya pada dapil II Sumatra utara dengan nomer urut 1.

Prof. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN, Ph.D salah satu caleg dari partai Berkarya pada dapil II Sumatra utara dengan nomer urut 1. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN lahir di kota pekanbaru pada 24 desember 1959 dan ,menganut agama islam. ZAINAL ARIFIN HASIBUANmerupakan seorang dosen. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN telah menyelesaikan pendidikannya dari SMAN 1 bukttinggi tahun 1975-1979,West fargo high school, USA tahun 1979-1980, S1 institut pertanian bogor  (IPB) tahun 1980-1985,S2 Indiana university,USA tahun 1986-1988,S3 indiana university,USA tahun 1989-1995. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN juga tergabung dalam organisai dewan teknologi informasi dan komunuikasi nasional sebagai wakil ketua harian tahun 2009-2018,asosiasi pendidikan tinggi informatika dan computer sebagai sekretaris jendral tahun 2006-2014, asosiasi pendidikan tinggi informatika dan computer sebagai sekretaris jendral tahun sebagai ketua umum tahun 2014-2018,forum perpustakaan digital Indonesia sebagai ketua umum tahun 2016-2020. ZAINAL ARIFIN HASIBUAN pernah bekerja di dosen universitas Indonesia sebagai guru besar tahun 1986-sekarang,badan standar nasional pendidikan  sebagai ketua tahun 2014-2016, badan standar nasional pendidikan  sebagai anggota tahun 2016-2018. Motifasi pencalonannya yaitu Memperkuat fungsi legislative dalam hal: pembuatan UU, pengawasan, dan budgeting, terutama di sektor Pendidikan, Kebudayaan, dan Olah Raga serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dan target/sasarannya yaitu Memperkuat UU, melakukan pengawasan implementasi UU dan mengalokasikan budget secara optimal. Contoh, UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003, sudah harus di update sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu, pelaksanaan pendidikan sehari-hari, banyak yang tidak memperhatikan semangat yang tertuang di dalam UU Sisdiknas tersebut. Contoh, sistem pendidikan kita menganut Sistem Pendidikan Berbasis Standar. Ada 8 standar yang ditetapkan dalam UU Sisdiknas, tetapi dalam implementasinya, sering kali tidak memperhatikan ke-8 standar ini. Sementara pengawasan dari DPR, terutama dalam hal substansi pendidikannya, sangat lemah. Sehingga dampak dari budget yang dialokasikan ke dunia pendidikan menjadi tidak kelihatan. Padahal pendidikan adalaha masa depan bangsa. Kalau pendidikan baik, pastilah baik dan makmur bangsa itu, begitu juga sebaliknya. Karena keahlian saya di bidang pendidikan dan TIK, maka saya akan mengoptimalkan penggunaan TIK untuk mamacu pendidikan yang berkualitas secepat mungkin. Hal ini juga sekaligus akan memacu tumbuhnya industri TIK yang berbasis pasar lokal. Kita harus memperkuat pasar lokal terlebih dahulu, sebelum masuk ke pasar global. 

close icon