Polisi divonis 1,5 tahun penjara karena beli sabu
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, Awaludin, menyatakan akan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhi kepada Karyadi.
Jumat, 09 Nov 2018 06:20 WIB