Eks bos Perindo didakwa terima US$30.000 dari kuota impor ikan
Risyanto Suanda disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b UU Tipikor.
Rabu, 12 Feb 2020 17:03 WIB
Korupsi impor ikan, bekas Dirut Perum Perindo segera disidang
Peradilan untuk Risyanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Senin, 20 Jan 2020 11:50 WIB