Korupsi ASABRI, Teddy Tjokro divonis 12 tahun penjara
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Kejagung proses penyitaan apartemen Teddy Tjokrosaputro di New Zealand
Aset tersebut didapat atas bantuan pihak New Zealand tanpa melalui MLA.
Kejaksaan gandeng PP dan Inna Group kelola aset sitaan Asabri
PP dan Inna Group akan mengelola aset sitaan Asabri berupa hotel dan mal.
Berkas tersangka Teddy Tjokrosaputro dilimpahkan ke JPU
Penyidik memastikan meski berkas perkara tersangka Teddy Tjokrosaputro sudah dilimpahkan, penelusuran aset masih berlangsung.
Kejagung sita tiga bidang tanah Teddy Tjokrosaputro
Ketiga bidang tanah seluas 60.000 meter persegi yang disita berada di Kota Ambon, salah satunya Ambon City Center.
Kejagung berangkatkan tim ke Ambon sita mal tersangka ASABRI
Tim penelusuran aset Kejagung bakal memproses penyitaan aset tersangka kasus korupsi ASABRI, Teddy Tjokrosaputro.
Kejagung memastikan, masih ada tersangka dalam kasus korupsi PT ASABRI
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah berkas perkara 10 tersangka korporasi selesai dilimpahkan ke JPU.
Kejagung: Sitaan ASABRI capai Rp15,2 triliun
Kejagung sedang dalam proses menyita aset tanah milik tersangka Teddy Tjokrosaputro.
Ribuan hektare tanah tersangka kasus ASABRI Teddy Tjokrosaputro disita
Kejaksaan Agung mengklaim menyita ribuan hektare tanah terkait kasus ASABRI. Nilainya miliaran rupiah dan berlokasi di luar Jawa.
Dua mobil BMW disita Kejagung dari kediaman Teddy Tjokrosaputro
Tim juga menyita sejumlah dokumen terkait. Dokumen itu dipastikan membantu pendalaman keterlibatan pihak lain di kasus mega korupsi ASABRI.
Kejagung: Masih ada tersangka baru korupsi ASABRI
Kejagung menyebut, tersangka baru itu akan dikuatkan melalui pengembangan tersangka Teddy Tjokrosaputro.
Adik Benny Tjokro ditetapkan jadi tersangka korupsi ASABRI
Teddy Tjokrosaputro pun telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung ungkap modus "canggih" Benny Tjokro samarkan aset
Tersangka kasus ASABRI Benny Tjokro samarkan aset gunakan nama saudara kandung.