3 upaya Menhub tekan tiket maskapai, apa saja?

Menhub Budi juga berniat melakukan pertemuan bersama sejumlah maskapai, guna penurunan tarif tiket pesawat ini.

Menhub Budi Karya Sumadi usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (24/8).Alinea.id/Erlinda Puspita Wardani

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku, masih terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, pemerintah daerah, dan operator penerbangan dalam menstabilkan tarif tiket pesawat.

Dirinya tengah melakukan tiga upaya untuk menekan kenaikan tarif penerbangan, antara lain meminta pihak maskapai penerbangan agar bisa melakukan inovasi pengelolaan dan strategi sehingga harga tiket lebih terjangkau. Kedua, memaksimalkan keterisian penumpang atau okupansi di waktu-waktu tertentu melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Dan ketiga yaitu menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen berdasarkan usulan dari stakeholder.

Dari tiga upaya tersebut, Menhub menyebut yang paling penting adalah upaya kedua.

"Kuncinya itu nomer dua, yaitu ada kerja sama antara airlines, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan melakukan maksimalisasi utilisasi," kata Menhub Budi Karya Sumadi usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (24/8).

Untuk itu, Menhub menginginkan adanya peran pemda dengan memberikan subsidi melalui block seat, yaitu menjamin keterisian penumpang pesawat pada hari biasa atau weekdays, pada Senin hingga Kamis pada rute-rute gemuk.