4 dampak keputusan MK terhadap pembangunan ibu kota negara baru

Pembangunan ibu kota baru disebut-sebut bakal banyak menggunakan dana dari investor.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke tempat lain bukan hal yang baru. Alinea.id/Dwi Setiawan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Ternyata putusan ini berdampak pada banyak hal, salah satunya pembangunan ibu kota baru yang disebut-sebut bakal banyak menggunakan dana dari investor.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Ariyo DP Irhamna. Dia mengatakan setidaknya ada empat dampak dari keputusan MK ini.

Pertama, investor menjadi wait and see pada perkembangan respons pemerintah dan keputusan MK. Hal ini, dia sebut, banyak dikeluhkan oleh para pelaku usaha.

"Saya di forum-forum bersama dengan berbagai pihak itu mendengarkan keluhan dari pada pelaku usaha mengenai putusan MK," papar Ariyo dalam diskusi publik "Undang-Undang Cipta Kerja di Persimpangan Jalan", Senin (20/12).

Dampak kedua adalah sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya menjadi terganggu. Sebagus apapun peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka tidak akan ada artinya jika sosialisasi tidak dilakukan dengan bagus.