84% pekerja di Indonesia tak punya jaminan pensiun

Hampir seluruh pekerja informal di Indonesia tidak memiliki jaminan pensiun dan proteksi hari tua.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Jumlah pekerja di Indonesia yang memiliki jaminan pensiun dan jaminan hari tua masih minim. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut angkanya hanya berkisar 16% dari total pekerja di Indonesia. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Taspen, Asabri, dan BPJS Ketenagakerjaan, total pekerja sejumlah 124 juta orang. Dari total tersebut, sebanyak 43% atau 53,5 juta pekerja di Indonesia bekerja di sektor formal, sedangkan sisanya 57% bekerja di sektor informal.

"Jaminan pensiun yang ada masih menghadapi beberapa tantangan. Program jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang ada saat ini hanya mengaver pekerja formal," kata Febrio dalam webinar 'Designing the Optimum Ecosystem of Pension', Rabu (21/10).

Jaminan pensiun tersebut hanya mengaver 37% atau 20,2 juta pekerja formal. Artinya, hanya 16% dari total 124 juta pekerja yang memiliki jaminan pensiun.

Di sisi lain, kata Febrio, hampir seluruh pekerja informal di Indonesia tidak memiliki jaminan pensiun dan proteksi hari tua. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan yang besar, tetapi juga bisa menjadi kesempatan untuk memperluas cakupan dan manfaat untuk mengakomodasi pekerja informal.