Alasan Bank Indonesia pertahankan BI Rate 6%

Diperkirakan suku bunga 6% akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

Para pejabat Bank Indonesia ketika mengumumkan BI Rate di Jakarta. Antara Foto

Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan atau BI7-days (reverse) repo rate pada level 6%. Ini dilakukan agar defisit transaksi berjalan berada di angka 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, Bank Indonesia ingin menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan tingkat suku bunga pada kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman. Juga upaya itu dilakukan untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Termasuk mempertimbangkan tren pergerakan suku bunga global selama beberapa bulan ke depan. 

“Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga turun menuju kisaran 2,5% PDB pada 2019,” kata Perry di Jakarta pada Kamis, (20/12). 

Perry menjelaskan, kenaikan suku bunga 25 bps menjadi 6% pada November 2018 pihaknya sudah memperhitungkannya, kemudian kenaikan suku bunga itu dipertahankan pada Desember 2018 dan beberapa bulan ke depan. 

Lebih lanjut, kata dia, nilai tukar Rupiah saat ini juga telah bergerak sesuai dengan mekanisme pasar dan konsisten mendukung penyesuaian sektor eksternal. Diketahui, Rupiah pada November 2018 menguat sebesar 6,29% secara point to point dibandingkan level bulan sebelumnya.