Ancaman hukum kedok judi ala trading Binary Option

Alih-alih sebagai aksi investasi, mekanisme trading Binary Option lebih mirip judi. Investasi ini ilegal dan bisa dibawa ke ranah hukum.

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Lagi dan lagi, model investasi yang meraup cuan dengan cara cepat dan instan kembali memakan banyak korban. Belakangan, trading ala Binary Option ramai disebut sebagai aksi penipuan yang membuat banyak investornya boncos tak karuan.

Binary option adalah opsi biner, yang sesuai namanya hanya mempunyai dua hasil. Di mana pemain hanya mempunyai dua pilihan yakni memprediksi harga sebuah aset akan naik atau turun. 

Alih-alih membeli aset seperti saham, emas, minyak, atau cryptocurrency, maupun mata uang, trading ala Binary Option hanya menebak harga aset-aset itu. Dengan kata lain, Binary option tidak memiliki underlying asset sama sekali. 

Adalah Indra Kesuma (@indrakenz) dan Doni Salmanan (@donisalmanan), dua anak muda crazy rich yang dituding sukses di atas penderitaan para korban Binary Option. Dalam usia relatif muda, Indra (25) dan Doni (23) kerap membagikan postingan kesuksesan trading Binary Option dalam akun media sosial mereka.

“Indra Kesuma, Doni Salmanan dan kalian semua afiliator Binary Option, kalian harus diproses secara hukum karena kalian telah menjerumuskan, menipu banyak orang,” kata Maru Nazara, korban trading Binary Option yang videonya viral di media sosial.