sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ancaman hukum kedok judi ala trading Binary Option

Alih-alih sebagai aksi investasi, mekanisme trading Binary Option lebih mirip judi. Investasi ini ilegal dan bisa dibawa ke ranah hukum.

Kartika Runiasari
Kartika Runiasari Jumat, 28 Jan 2022 08:48 WIB
Ancaman hukum kedok judi ala trading Binary Option

Lagi dan lagi, model investasi yang meraup cuan dengan cara cepat dan instan kembali memakan banyak korban. Belakangan, trading ala Binary Option ramai disebut sebagai aksi penipuan yang membuat banyak investornya boncos tak karuan.

Binary option adalah opsi biner, yang sesuai namanya hanya mempunyai dua hasil. Di mana pemain hanya mempunyai dua pilihan yakni memprediksi harga sebuah aset akan naik atau turun. 

Alih-alih membeli aset seperti saham, emas, minyak, atau cryptocurrency, maupun mata uang, trading ala Binary Option hanya menebak harga aset-aset itu. Dengan kata lain, Binary option tidak memiliki underlying asset sama sekali. 

Adalah Indra Kesuma (@indrakenz) dan Doni Salmanan (@donisalmanan), dua anak muda crazy rich yang dituding sukses di atas penderitaan para korban Binary Option. Dalam usia relatif muda, Indra (25) dan Doni (23) kerap membagikan postingan kesuksesan trading Binary Option dalam akun media sosial mereka.

“Indra Kesuma, Doni Salmanan dan kalian semua afiliator Binary Option, kalian harus diproses secara hukum karena kalian telah menjerumuskan, menipu banyak orang,” kata Maru Nazara, korban trading Binary Option yang videonya viral di media sosial.

Laki-laki ini mengaku rugi hingga Rp540 juta karena menjajal investasi ala Binary Option. Dia menegaskan, Indra dan Doni bukanlah trader melainkan afiliator yang direkrut broker maupun aplikator.  Parahnya lagi, afiliator bersama aplikator dituding memanipulasi data market yang menjadi pertaruhan dalam trading Binary Option.

“Setiap orang yang loss (rugi), yang sudah dibantai dalam aplikasi itu kalian dapat 70%, itu cara yang kotor,” ujarnya berapi-api sambil membanting laptopnya. 

Sponsored

Dua sosok ‘sultan’ ini berperan mempromosikan kesuksesan mereka bertrading secara real. Jika ada yang tertarik dan mendaftar, mereka akan bertindak sebagai mentor para investor meraih kesuksesan. Namun nyatanya, saat bertarung dalam trading ala Binary Option, investor dipastikan bakal terus merugi, hingga uangnya terus masuk sebagai deposit dan habis tak bersisa.

Maru menyebut korban-korban Binary Option mengalami kerugian dari jutaan hingga miliaran rupiah. “Ada yang cerai, jual rumah, bahkan bunuh diri, ini benar-benar sadis,” makinya.

Bobroknya Binary Option juga dibocorkan seorang Aktor Sinetron yang juga mendalami dunia trading, Ichal Muhammad. Dalam podcast bersama Gita Sinaga dalam channel Youtube Pantengin TV, Ichal membeberkan cara kerja para afiliator.

Ia mengisahkan awal mula terjun ke dunia Binary Option saat melihat ‘promo’ kesuksesan para trader. Setelah observasi dan berlatih bagaimana membaca candle stick (grafik perdagangan) dan analisis teknikal ia pun langsung trading secara real.

“Wah kok gampang ya dapat duit Rp500.000 dalam sejam, kok gampang sejuta,” cetusnya.

Akhirnya ia pun ketagihan bermain tebak-tebakan ala Binary Option. Satu waktu, Ichal mengalami loss hingga Rp30 juta. Untuk menggantikan kerugian ia pun kembali deposit dan berbalik menjadi keuntungan Rp50 juta. Namun, saat bermain lagi, ia pun kembali rugi.

“Terus begitu, berputar enggak berhenti,” cetusnya.

Usai mengalami kerugian, ia menerima email dari sebuah apllikator tempatnya trading. Isinya, mengajak Ichal bergabung sebagai afiliator. Jika ia memasukkan orang dalam afiliasinya, ia akan mendapat keuntungan 70% dari kerugian orang tersebut. Sisanya, 30% untuk aplikasi. 

Setelah menjadi afiliator, Ichal mengaku harus show off setiap kali mengalami profit. Screenshot data perdagangan yang untung itu lantas diunggahnya ke Instagram Story. Bahkan, ia bisa meminta history perdagangannya yang merugi dihapus sehingga hanya terlihat yang profit semata.

“Gw harus berbohong, riwayat loss, gw bisa minta hapus, sehingga muncul profit aja agar orang percaya,” ujarnya kepada Gita Sinaga.

Setelah itulah Ichal akhirnya menyadari mimpi semu yang ditawarkan sistem Binary Option. Ia pun langsung berhenti trading Binary Option yang membuat hidupnya tak tenang. Pasalnya, saat mengalami loss, rutinitas dan pekerjaannya sebagai aktor jadi ikut terganggu. 

Ilustrasi Pixabay.com.

Karenanya, Ichal tak ingin sadar seorang diri. Lewat podcast inilah, Ichal berani bersuara untuk menyadarkan orang lain sebelum terjebak lebih dalam.

Baik Indra Kesuma maupun Doni Salmanan sudah memberikan klarifikasinya masing-masing dalam akun Instagramnya. 

“Definisi loss dimaki profit gak dibagi,” tulis @Indrakenz menanggapi Maru Nazara yang viral di sosial media.

Menurutnya, tidak ada mentor yang mengajarkan setelah rugi lalu kembali bermain hingga akhirnya duit raib. Ia justru menilai banyak yang sudah profit namun tak pernah koar-koar. Sebaliknya, saat merugi ia kerap jadi sasaran kemarahan investor.

Begitu pun Doni Salmanan. Ia mengaku kaya dan sukses dari trading namun tak hanya Binary Option melainkan juga saham dan kripto. Ia juga membantah mengambil keuntungan 70% dari loss para member. 

Affiliate yang saya gunakan tidak seperti itu. Misalnya, dalam satu hari 2000 orang omzetnya berapa misal Rp20 juta dalam sehari, maka saya akan mendapat hasil 5%,” beber crazy rich Bandung itu.

Alinea.id kemudian menjajal salah satu aplikasi yang menjalankan Binary Option, Quotex. Lewat laman https://quotex-broker.com/, pengguna baru akan ditawari akun demo sebelum menaruh uang sebagai deposit. Aplikasi yang lahir sejak 2019 ini mengklaim transparansi dalam setiap transaksi yang didukung teknologi canggih.

“Untuk menghasilkan lebih banyak uang, buatlah prediksi yang tepat,” demikian bunyi tagline dalam platform tersebut.

Akun demo ini mensimulasikan Binary Option yang intinya menebak pergerakan harga aset yakni saham, mata uang, cryptocurrency, dan komoditas seperti minyak, emas, dan perak. Tampilan platform cukup sederhana bagi pemula. Di ujung atas terdapat jumlah saldo yang akan dipasang dalam pertaruhan prediksi.

Kemudian di kanan atas terdapat tampilan waktu yang akan dipilih dari rentang 1 menit hingga 4 jam. Di bawahnya, terdapat pilihan nominal investasi yang akan dipertaruhkan saat menebak apakah pergerakan aset mengalami kenaikan atau penurunan harga.

Saat akan ‘berinvestasi’ pengguna diharuskan mendaftar, latihan, kemudian deposit uang dan terakhir trading. Saat trading inilah, investor harus menentukan waktu dan investasi sebelum menekan tombol naik (hijau) dan turun (merah).

Dalam percobaan pertama, Alinea.id cukup berhasil menebak, dan saldo akun demo bertambah. Namun, pada percobaan kedua, tebakan harga meleset dan akun demo boncos sesuai uang yang dipertaruhkan yakni Rp10 juta.

Tindakan hukum untuk aksi ilegal

Binary Option yang merajalela di tanah air bukan tanpa pengawasan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sejak tahun 2019 sudah melakukan pemblokiran domain-domain Binary Option. Pasalnya, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, praktik Binary Option dipastikan ilegal.

“Pada tahun 2019 kami memblokir sebanyak 20 domain, tahun 2020 sebanyak 110 domain Binary Option, dan tahun 2021 sebanyak 92 domain,” kata Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Kemendag Aldison kepada Alinea.id melalui pesan singkat, Rabu (26/1).

Bappebti sebagai bagian dari Satgas waspada Investasi (SWI), lanjutnya, terus bekerja untuk melindungi masyarakat dari kegiatan investasi ilegal. Tak terkecuali Binary Option, baik itu melalui pemblokiran domain maupun tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dia menegaskan peran afiliator dalam sistem promosi Binary Option, juga merupakan praktik yang ilegal seiring dengan penetapan jenis investasi ini. “Setiap pihak yang melakukan kegiatan yang dilarang berdasarkan Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dapat dikenakan sanksi,” tandasnya.

Ilustrasi Pixabay.com.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk waspada sebelum terjun berinvestasi. Caranya dengan melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi melalui website bappebti.go.id.

“Saya mengharapkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tinggi dan pasti, hal ini dikarenakan sifat investasi yang high risk high return,” pesannya.

Tak berhenti pada imbauan, peran afiliator sebenarnya bisa diseret ke ranah hukum. Sejauh ini, upaya yang dilakukan Satgas Waspada Investasi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah melakukan pemblokiran domain Binary Option. Namun, tidak tertutup kemungkinan ada proses hukum.

“Selanjutnya, SWI akan menyampaikan laporan informasi kepada pihak kepolisian untuk dilakukan upaya penegakan hukum,” kata Ketua SWI Tongam Lumban Tobing kepada Alinea.id, Kamis (27/1).

Dia menjelaskan afiliator melakukan pemasaran kegiatan Binary Option dengan mendapatkan kompensasi berupa bonus atau komisi. Dia mengimbau bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat tergiur iming-iming yang dijanjikan oleh afiliator dapat lapor ke pihak kepolisian. 

Hal ini berdasar pada Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi. Tercatat, dalam pasal 9 ayat (1) huruf k UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) disebutkan “Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu  barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah olah menawarkan sesuatu yang mengandung  janji yang belum pasti”.

“Sanksi pidana paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp20 miliar,” kutip Tongam.

Pun dengan pasal 57 ayat (2) huruf d UU Perdagangan Berjangka Komoditi yang menyebutkan “Setiap Pihak dilarang secara langsung, atau tidak langsung mempengaruhi pihak lain untuk melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan cara membujuk atau memberi harapan keuntungan di luar kewajaran.

Sementara itu, pemerhati dan praktisi investasi Desmond Wira mengaku heran dengan masih banyaknya orang yang mau trading Binary Option. “Yang perlu diketahui, saat trading Binary Anda sebenarnya memasuki lingkungan yang dirancang untuk menghasilkan peluang rugi lebih sering terjadi,” katanya kepada Alinea.id, Selasa (25/1).

Menurutnya, banyak orang tertarik pada Binary Option selain karena iming-iming untung besar, juga karena terlihat sederhana. “Perhatikan saja tampilan software Binary Option, sangat sederhana, seperti ujian yang cuma punya dua pilihan benar atau salah,” sebutnya.

Bahkan, Desmond memastikan dengan melihat praktik Binary Option jelas terlihat seperti judi. Menurutnya, trader yang mengerti prinsip-prinsip trading yang benar tidak akan mau menyentuh Binary Option.

Sayangnya, banyak orang awam yang terseret arus FOMO (fear of missing out) dan tergiur cuan besar yang digaungkan beberapa pemainnya.

Desmond menyebut setidaknya ada lima alasan agar orang menghindari trading Binary Option. Pertama, regulasi pemerintah yang sudah jelas menetapkan opsi biner sebagai investasi ilegal. Bahkan Binary Option sudah dilarang di banyak negara karena sebagai bentuk perjudian. 

FBI (Biro Investigasi Federal Amerika Serikat) dikabarkan sedang menyelidiki penipuan Binary Option di seluruh dunia. Begitu pun dengan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) yang telah melarang perdagangan Binary Option.
 
Lalu, kata Desmond, pada 30 Januari 2018, Facebook melarang iklan untuk perdagangan Binary Option. Google dan Twitter mengumumkan larangan serupa di minggu-minggu berikutnya.

“Boleh dibilang, di negara maju Binary Option itu tidak laku dan justru dilarang. Sekarang mengincar nasabah di dunia kedua atau dunia ketiga yang awam,” katanya.

Kedua, dalam sejarah trading, trader akan melawan trader lain dalam perebutan aset. Namun, dalam Binary Option, trader justru melawan brokernya sendiri.  

“Seperti Anda datang ke kasino lalu berjudi melawan kasino itu sendiri (House). Tidak ada yang bisa menang melawan House. Mungkin sesekali bisa menang, tapi tidak dalam jangka panjang. House bisa berbuat apapun, karena ia yang mengontrol semuanya,” bebernya.

Ilustrasi Unsplash.com.

Kemudian ketiga,  rasio Risk to Reward di Binary Option sangat tidak menguntungkan. Di mana, saat menang, trader hanya akan mengambil misalnya 60% dari uang yang dipertaruhkan. Sebaliknya, saat rugi atau kalah semua uang pertaruhan amblas.

Keempat, sebut Desmond, dalam trading saham atau forex investor bisa mengatur risikonya masing-masing. Investor bisa ambil proporsi risiko kecil dibanding modal, dengan pasang stop loss atau cut loss. 

“Sebaliknya trader Binary Option tidak bisa melakukan hal tersebut. Risiko yang diambil selalu maksimal, artinya 100% uang yang dipakai buka posisi pasti habis kalau kalah,” paparnya.

Terakhir, berbeda dengan regular option dalam skema perdagangan saham yang memiliki waktu expired lama, di Binary Option waktu expirednya sangat singkat. Artinya trader dipaksa trading jangka pendek dengan peluang kalah lebih besar.

Trader Binary Option juga tidak bisa melakukan apapun saat pasar bergerak di luar harapannya. “Ia cuma bisa menunggu uangnya habis kalau pasar bergerak tidak sesuai harapannya,” ujar Desmond.

Balutan kemewahan

Satu hal yang menjadi ciri khas promosi Binary Option adalah balutan kemewahan sebagai bungkus kesuksesan trading. Baik Indra Kesuma maupun Doni Salmanan misalnya, kerap membagikan aksi menyawer uang. Doni Salmanan pernah viral ketika memberikan Rp1 miliar cuma-cuma kepada seorang Youtuber saat streaming game online.

Lalu, Indra Kesuma pernah viral karena pernah membeli mobil Tesla secara cash lewat marketplace saat dini hari. Keduanya juga kerap membagikan konten aksi sosial bagi-bagi uang atau giveaway.

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Menanggapi balutan kemewahan kehidupan para trader, Desmond Wira menyebut cuan itu belum tentu dari Binary Option. “Paling cuma kaya dari komisi nasabah yang ikut dia. Sangat dermawan, hidup mewah itu kan strategi marketing,” sebutnya.

Rhenald Kasali sebagai akademisi dan praktisi bisnis menilai dewasa ini orang kerap memamerkan kekayaan dan kemewahan dalam sosial media. Padahal sejatinya, kata dia, orang kaya sebenarnya justru tidak berisik dan malu membicarakan kekayaan.

Mereka kerap berpakaian sederhana, mengendarai mobil yang biasa saja dan tidak pamer di sosial media. “Sekarang flexing (pamer) digunakan dalam marketing, untuk menggaet orang karena percaya,” sebutnya dalam kanal Youtubenya.
 
Dia menilai pamer atau flexing yang ditunjukkan di sosial media akan menunjukkan diri hebat dan luar biasa. Hal ini sama halnya dengan produsen yang menetapkan harga mahal untuk suatu barang agar tidak terkesan murahan.

Rhenald pun mengakui di era digital saat ini banyak konten kreator yang menggunakan kekayaan sebagai bagian dari branding dirinya. Padahal, yang seharusnya berteriak adalah mereka yang miskin, sementara yang kaya hanya berbisik.
 

Berita Lainnya
×
tekid