Aset asuransi syariah pada kuartal II-2021 naik sebesar 4,83%

Selain itu, porsi aset asuransi syariah didominasi oleh asuransi jiwa, yakni sebesar Rp34,44 triliun (80,45%).

Ilustrasi. Pixabay

Kinerja industri asuransi syariah menunjukkan sinyal pertumbuhan pada kuartal II-2021. Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Rony Ahmad Iskandar mengatakan, aset asuransi syariah pada kuartal II-2021 mengalami kenaikan sebesar 4,83%, bila dibandingkan periode yang sama pada 2020.

"Kemudian dari sisi kontribusi bruto juga mengalami kenaikan sebesar 51,89%. Dengan adanya pertumbuhan dari sisi aset dan kontribusi bruto, menunjukkan indikasi pertumbuhan ekonomi saat ini telah membaik," jelas dia dalam keterangan pers virtual, Selasa (21/9).

Selain itu, porsi aset asuransi syariah didominasi oleh asuransi jiwa, yakni sebesar Rp34,44 triliun (80,45%), asuransi umum sebesar Rp6,28 triliun (14,68%) dan reasuransi sebesar Rp2,08 triliun (4,87%). Berdasarkan capaian itu, dapat disimpulkan bahwa keseluruhan mengalami pertumbuhan positif kecuali pada reasuransi syariah. 

Kemudian, pada porsi kontribusi bruto didominasi oleh asuransi jiwa sebesar Rp10,07 triliun (87,26%), asuransi umum sebesar Rp1 triliun (8,67%) dan reasuransi sebesar Rp470 miliar (4,07%). Maka dari itu, secara keseluruhan mengalami pertumbuhan positif.

Berdasarkan data pada triwulan II-2021, investasi asuransi jiwa syariah masih didominasi oleh pasar modal (Rp27,63 triliun) yaitu dengan porsi 82,48%. Sedangkan perbankan sebesar 17,12% dan lain-lain sebesar 0,4%.