Asparnas tagih dana hibah pariwisata: Untuk gaji pegawai!

Berbagai lini usaha di sektor pariwisata mengalami kesulitan keuangan dan mengalami penurunan omzet akibat pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 memperberat tantangan bagi industri perhotelan. Alinea.id/OkyDiaz.

Ketua Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Ngadiman, meminta dana hibah pariwisata yang diperluas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp3,7 triliun segera dicairkan.

Pasalnya, dana tersebut akan digunakan untuk menggaji karyawan di sektor pariwisata. Ini setelah berbagai lini usaha di sektor pariwisata mengalami kesulitan keuangan dan mengalami penurunan omzet akibat pandemi Covid-19.

"Turunnya (dana hibah) selalu jelang akhir tahun. Mungkin September, Oktober, November, kuartal akhir. Kami (sudah) enggak bisa bertahan. Kalau dapat dana hibah, paling enggak pegawai masih bisa kami bayarkan gaji secara full," katanya dalam webinar, Selasa (29/6).

Dia menjelaskan, karyawan di sektor pariwisata mengalami pukulan yang sangat hebat selama pandemi. Dari datanya, sebanyak 34 juta tenaga kerja menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Dan sebanyak 50% di antaranya telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Di Bali, Lombok, Aceh kurang lebih merumahkan 50% karyawannya. Bahkan ada yang tutup," ujarnya.