Bakrie Telecom terancam didepak dari lantai bursa

Apabila perseroan tidak melakukan upaya perbaikan, emiten berkode BTEL ini akan didepak dari lantai bursa.

Apabila perseroan tidak melakukan upaya perbaikan, emiten berkode BTEL ini akan didepak dari lantai bursa. Alinea.id/dokumentasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, tengah memantau upaya perbaikan kinerja keuangan PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL). Apabila perseroan tidak melakukan upaya perbaikan, emiten berkode BTEL ini akan didepak dari lantai bursa.

Dalam pengumuman BEI Selasa (19/1) kemarin, bursa menyebut saham Bakrie Telecom telah disuspensi selama 20 bulan. Apabila suspensi saham BTEL tidak dibuka hingga 27 Mei 2021 atau 24 bulan setelah disuspen, maka BEI akan menghapus saham perseroan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI telah melakukan suspensi ke saham BTEL sejak 27 Mei 2019. Suspensi dilakukan akibat laporan keuangan perseroan periode 31 Desember 2018 mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari kantor akuntan publik.

"Sebagaimana ketentuan tentang suspensi, bursa dapat melakukan suspensi atas efek perusahaan tercatat dalam hal laporan keuangan auditan perseroan memperoleh opini disclaimer dua kali berturut-turut," kata Nyoman, Rabu (20/1).

Perseroan sendiri sebenarnya telah mempublikasikan rencana upaya perbaikan pada 14 Agustus 2020, yang intinya melalui entitas anaknya, BTEL akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan akhir 2021 ini.