Bappenas ajukan RUU ibu kota baru akhir 2019

Bappenas segera mengajukan RUU sebagai legalitas pembangunan ibu kota baru.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembangunan ibu kota baru akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir 2019. / Antara Foto

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembangunan ibu kota baru akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir 2019.

Hal tersebut dilakukan agar pembangunan ibu kota baru tidak molor dan dapat berjalan sesuai rencana. 

"Mengenai ibu kota baru, kami akan mengajukan RUU paling lambat akhir 2019," kata Bambang di  Jakarta, Kamis (29/8). 

Bambang menjelaskan dalam pengajuan RUU tersebut pihaknya akan menyertakan pembentukan badan otorita sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawal pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. 

"Pembentukan Badan Otorita nanti pakai undang-undang itu," jelasnya.