BEI ancam delisting emiten tidak prospektif

Hal ini ditunjukkan dengan tidak beroperasinya perusahaan tersebut dan tidak dapat menghasilkan pendapatan.

Siluet karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/9)./AntaraFoto

Salah satu alasan mengapa sebuah saham harus didelisting yakni perusahaan tersebut tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan tidak beroperasinya perusahaan tersebut dan tidak dapat menghasilkan pendapatan.

"Karena dari sisi prospek jangka panjang akan dipertanyakan orang. Apalagi jika bisnisnya tidak ada dan dihentikan serta sudah berlangsung lebih dari 24 bulan. Jadi kami harus lakukan tindakan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD Nyoman Yetna Setia, saat ditemui di BEI, Jumat (14/9).

Sekadar mengingatkan, BEI baru saja melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) yang efektif dilakukan pada 12 September lalu.

Tidak adanya rencana bisnis dan prospek ke depan menjadi alasan saham TRUB tidak bisa diperdagangkan kembali di BEI.

Menurut Nyoman, soal kasus TRUB, pihak BEI sudah meminta penjelasan dengan emiten dan memberikan kesempatan untuk menunjukan rencana bisnis. Namun, TRUB belum memiliki rencana bisnis sehingga BEI memberikan tindakan delisting.